Kanal

Resahkan Masyarakat dan Pelajar, Camat Tebing Tinggi dan Pihak Kelurahan Tinjau Lokasi Walet

PELITARIAU, Meranti - Pihak Kecamat Tebing Tinggi Helfandi, Se,M,Si bersama lurah Selatpanjang Barat Media Nova dan Lurah Selatpanjang Selatan Heri Kurniawan Hadi , Korwil Pendidikan Kecamatan Agus Budi , didampingi  perwakilan pihak Sekokah SMPN 5 Kasi Tramtibum kecamatan  Febrizon serta 2 orang  Bhabinkamtibmas  di 2 kelurahan tersebut.

Kita pihak Kecamatan bersama pihak kelurahan, melakukan cross cek lapangan di seputaran sekolah smp negeri 5 yang berada diantara 2 lokasi kelurahan selatpanjang barat dan selatpanjang selatan terkait adanya laporan masyarakat mengenai gangguan kaset burung walet,"ujar Helfandi, SE M,Si Selaku Camat Tebing Tinggi Kepada Wartawan Senin (17/9/2018) Sore.

Kendati demikian pengecekan itu, berdasarkan laporan masyarakat pada saat proses belajar berlangsung bunyian burung walet,  sangat menggangu proses belaja mengajar, menurut camat , dari laporan masyarakat kami bersama pihak- pihak melakukan cross cek kelapangan.

Ternyata memang benar keberadaan ruko walet tersebut, sangat menganggu masyarakat disekitarnya ,apalagi anak sekolah tidak bisa kosentrasi dalam belajar,  penyebabnya adalah kaset burung tersebut, yang mereka hidupkan tanpa diatur waktunya," ungkap Helfandi Lagi.

Selanjutnya, Helfandi juga menjelaskan dengan adanya,beberapa pemilik ruko, walet tersebut, langsung kami temui.

Mulai hari ini saya minta kepada mereka untuk tidak, mengaktifkan kaset dari jam 7 pagi sampai dengan pukul 14.00 wib siang, selama proses belajar disekolah tersebut," harap camat 

Helfandi juga menegaskan terhadap pemiliki walet yang belum bisa kami temui, saya minta RT dan lurah segera mendata dan mengirimkan surat peringatan, jika tidak digubris kita akan tindak tegas sesuai ketentuan berlaku.tegasnya.

Pihak Kecamatan seminggu kedepan akan tetap melakukan pemantauan dan akan menginventarisir terhadap, sekolah- sekolah yang terganggu akibat keberadaan bunyi kaset walet tersebut," Jelasnya.

Tambahan Helfandi lagi,Kita tidak melarang masyarakat berusaha burung walet Akan tetapi mereka harus mengikuti aturan yang berlaku , tentunya hal ini juga memperhatikan dampak lingkungan, kalau masyarakat resah dan orang merasa terganggu , itu bisa ditindak tegas sampai dengan menutup usahanya. (rls)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER