Kanal

Terlibat Peredaran Gelap Narkoba, Kades di Kuansing di Tangkap Polisi

PELITARIAU, Kuansing - Peredaran gelap Narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)   semakin meresahkan masyarakat, sebab korban dan pelaku tidak memandang profesi, kelas ekonomi dan usia.

Terbukti kejadian pada sabtu malam, sekitar pukul 21:30 WIB, (26/08/2018) seorang Kepala desa (Kades) Teratak Baru Kecematan Kuantan Hilir Kuansing, di tangkap anggota Satres Narkoba Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Febri Karpianto SH Sik dikonfirmasi melalui kasubag Humas Polres Kuansing, Lumban G Taruan, membenarkan penangkapan Kades yang diduga terlibat peredaran Narkoba. "Iya, Kades Teratak Baru inisial FR (49) tahun yang di tangkap," kata Lumban.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan berupa barang bukti satu paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkoba jenis sabu, satu unit handpone Andriod merk samsung warna hitam dan satu unit Handpone lipat merk samsung warna hitam.

Penangkapan terhadap kades tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kegiatan peredaran narkoba dilingkungannya, sehingga tanpa menunggu lama kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto SH, memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian Lumban melanjutkan,sekira pukul 21:30 WIB, Resnarkoba Polres Kuansing, melakukan pengerebakan disebuah Pondok Kolam ikan tepatnya dilantai dua di Desa Teratak Baru, kemudian tersangka membuang bungkusan yang di duga narkoba ke tanah dari lantai dua, namum tetap ditemukan oleh anggota satres narkoba sekarang pelaku dan barang bukti di amankan Mapolres kuansing,pungkas Lumban. **Levis


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER