Kanal

Buruh dan Masyarakat Gruduk Kantor Beacukai Selatpanjang, Akibat Kapal Minuman Lebaran Ditahan

PELITARIAU, Meranti - Puluhan buruh serta masyarakat selatpanjang geruduk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti Jumat (8/6/18) pukul 21.00 WIB malam.

Mereka menuntut pihak beacukai untuk menjelaskan pasca ditahannya empat (4) kapal asal meranti yang membawa minuman kaleng untuk persediaan lebaran.

Dalam aksi tersebut pihak bea cukai menerima beberapa perwakilan buruh serta masyarakat untuk bermediasi serta mendengarkan aspirasi ke dalam ruang pertemuan kantor beacukai selatpanjang.

Fadli salah satu perwakilan masyarakat tegas mengatakan kenapa sampai saat ini kapal tersebut tidak di lepaskan? Terkesan berbelit-belit didalam  proses pemeriksaan tersebut, Apakah beacukai tidak tahu bahwa kapal itu membawa stok minuman untuk masyarakat meranti? Kalau kita lihat dari izin serta kelengkapan surat kapal serta manives sudah sesuai aturan, apakah ini ada indikasi ingin menyengsarakan masyarakat meranti? Kebiasaan masyarakat meranti kalau lebaran itu ada minuman kaleng pak, tegas fadli

ini sepenuhnya tanggung jawab pihak beacukai bengkalis sebagai kantor pusat beacukai meranti, kapal tersebut jelas-jelas ditahan saat hampir tiba di selatpanjang sekitar perairan rangsang tepatnya di tanjung kongkom, kenapa harus dibawa ke tanjung balai karimun?  Seperti baru-baru ini ada kapal sejenis yang memiliki surat yang sama, muatan yang sama serta rute yang sama diamankan di lokasi yang sama malah dibawa ke selatpanjang? Ada apa ini?

Pemerintah meranti melalui Bapak bupati Irwan nasir pun sudah menyurati pihak kanwil beacukai tg.balai karimu tetapi sepertinya tidak diindahkan, ini menyakut khalayak ramai, hajat hidup orang banyak seperti buruh bongkar muat dan yang paling penting adalah langkanya minuman kaleng serta harga yang tinggi makin mencekik masyarakat meranti, beacukai harus tau itu tegas fadli.

Kita sudah minta kejelasan kepada kakanwil beacukai tg.balai karimun serta Kabag humas kanwil Kepri, mereka mengatakan kapal itu sudah selesai diperiksa dan ditemukan beberapa pelanggaran tetapi bisa di selesaikan diselatpanjang, nah.. tapi kenapa pihak bacukai bengkalis malah menolak untuk menyelesaikanya terus melempar ke beacukai balai lagi? Ini proses sudah berbelit,  tutup fadli.

Sementara itu kepala kantor pos beacukai selatpanjang frengki menjelaskan kami akan komunikasikan hal ini ke kantor beacukai bengkalis serta kekanwil beacukai pekanbaru untuk dikomunikasikan ke kanwil tg.balai apa yang menjadi aspirasi saudara sekalian yang hadir disini "saya sangat mengerti dengan keluhan masyarakat meranti terkait stok minuman masih tertahan. 

Saya sudah dapat arahan serta informasi bahwa kapal tersebut sudah selesai dihitung serta denda atau pun pelanggaran diselsaikan di tg.balai karimun. Sekali lagi saya menyampaikan tidak ada konspirasi oleh pihak beacukai terkait tertahanya minuman ini tutup frengki.**rls


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER