Kanal

Buronan Keroyok Polisi Di Medan Ditangkap Di Airmolek

PELITARIAU, Inhu – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan 2 (dua) orang tersangka pelaku pengeroyokan di Medan Sumatera Utara (Sumut) jum’at (27/4/2018) sekitar pukul 18.30 wib pekan kemarin.

Mereka adalah MA (34) dan RK (27) warga Jalan Zainal Arifin Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah Provinsi Sumut.

Kapolres Inhu melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi senin (30/4/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 (dua) orang warga Sumut di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

“Penangkapan ini berdasarkan Informasi yang didapat dari personil Polrestabes Medan bahwa beberapa orang pelaku pengeroyokan berada diwilayah hukum Polres Inhu tepatnya di Kecamatan Pasir Penyu,” kata Juraidi

Selanjutnya berdasarkan permohonan bantuan untuk melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut An Ayub DKK.

“Kemudian Personil Sat Reskrim Polres Inhu beserta personil Polsek Pasir Penyu yang dipimpin oleh Kanit Jatanras iPDA M Aditya Perdana STK melakukan penyelidikan,” terangnya.

Berdasarkan Informasi, jum’at (27/4/2018) sekitar pukul 18.30 wib personil Sat Reskrim menjumpai 2 orang yang diduga pelaku di Terminal Lama Pasar Air Molek Kecamatan Pasir Penyu ketika dijumpai kedua pelaku baru saja selesai melaksanakan Ibadah Sholat Maghrib di sebuah mesjid, terangnya lagi.

Saat dilakukan Interogasi, kedua orang tersebut mengakui benar berasal dari Kota Medan Sumut dan telah melarikan diri terkait pengeroyokan anggota Polri di Kota Medan yang terjadi pada 14 April 2018 yang lalu.

“Ketika ditanyakan kedua pelaku mengaku bernama AY dan RK, ketika diamankan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan, dan mereka juga mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan pelaku yang lainnya,” paparnya.

Sebagaimana diketahui bahwa pada 14 April 2018 sekitar pukul 14.30 wib telah terjadi pengeroyokan terhadap Erik Tambunan seorang anggota Polri di Medan.

"Kejadian berawal dari, 2 minggu sebelum kejadian Kahren (18) adik dari Pelaku RK bertengkar dengan Korban Erik Tambunan disebuah diskotik Newzon di Medan Kota, Pertengkaran tersebut dipicu karena mabuk dan saling bersenggolan dan kemudian terjadi perkelahian, Ujar Paur. 

“Beberapa hari kemudian tepatnya tanggal 14 April 2018 sekitar pukul 14.30 wib saat Erik Tambunan melintas dengan seorang teman wanitanya melewati tempat Ayub DKK,” jelasnya lagi.

Secara Spontan Kahren memberitahukan hal tersebut kepada Ayub DKK hingga terjadi kejar-kejaran sampai akhirnya terjadi pengeroyokan.

“Akhirnya Erik Tambunan berhasil melarikan diri dengan cara menceburkan diri kedalam sungai, dan melihat hal tersebut Ayub DKK kabur meninggalkan tempat kejadian,” sambungnya.

Selain dua orang tersangka yang berhasil diamankan, pelaku lain dalam pengeroyokan tersebut adalah Ajai (22) warga Jalan Banteng Kecamatan Sungkal Prov Sumut, Renu (24) warga Jalan S Parman Kecamatan Medan Polonia Sumut dan Kahren (18) Kelurahan Petisah Sumut, Jelasnya.**(Fauzi)

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER