Kanal

Sejumlah Gudang di Meranti Masih Ada Yang Belum Kantongi Izin dan Plank Nama

PELITARIAU, Meranti - Sejumlah Gudang di kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti masih banyak yang tidak mengantongi perizinan. jum'at (16/3/18).

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Drs H Irmansyah, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal Khairudin, saat dikomfirmasi wartawan beberapa hari yang lalu mengatakan bahwasannya saat ini ada yang sudah memiliki izin dan ada juga yang belum. 

"Disinikan ada beberapa jenis untuk gudang, diantaranya gudang besar, tempat penyimpanan gudang dan penumpuk gudang, namun sampai saat ini masih ada yang belum ada izin," katanya. 

Sedangkan persoalan menyangkut tidak adanya plank nama untuk sebuah gudang yang ada di Kota Selatpanjang, Khairudin mengakui masih ada, dan ini menjadi permasalahan dan saat ini pihaknya tengah gencar terkait hal itu. 

"Sebuah gudang itu harus ada plank namanya, maka baru pemiliknya harus membayar yang namanya pajak," ujarnya. 

"Jadi dari dinas terkait nantilah kita akan mulai tertibkan, dimana setiap pengurusan izin itu kita mengenakan plang nama," ujarnya lagi. 

Khairudin juga mengakui, menyangkut sosisalisasi ini nantinya belum bisa dilaksanakan, hal itu dikarenakan Perda yang baru masih dalam tahap penyelesaian. 

"karena saat ini perda kita masih dalam tahap penyelesaian, perda pajak ini masih dalam proses ini masih berada di Jakarta ni," pungkasnya. 

Dijelaskan Khairudin, namun sebelumnya perda lama tetap dipakai menjelang perda baru, kalau masalah plank nama berhubungan dengan pajak tetap akan dipungut juga, karena itu merupakan salah satu pemasukan PAD Meranti.**rls/adit


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER