Kanal

Puluhan Baliho Di Cabut Satpol PP Meranti

PELITARIAU, Meranti - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti,  Riau, melakukan pencabutan puluhan baliho rokok LA Bold New World, Rabu (14/2/2018) malam hingga dini hari, Kamis (15/2/2018).

Kepada awak media, Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti Joko Suyatno melalui Kabag Perda Piskot Ginting mengatakan, kegiatan operasi malam tadi sesuai dengan Perintah Kasat berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2015 mencopot dan mengamankan baliho rokok yang dipasang di tiang-tiang listrik.

"Baliho ini dari pihak pemasangan katanya sudah bayar retribusi namun barang mereka yang kita bongkar ini merupakan kesalahan dalam pemasangan. Artinya, mereka telah melakukan pemasangan baliho di tiang listrik dan hal itu mengganggu keindahan kota Selatpanjang," ujar Ginting.

Dirinya bersama 9 personil melakukan pencopotan baliho salah salah satu merk rokok, LA Bold New World dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dini hari. Pemasangan di tiang listrik ini dan dilakukan di dua lokasi antara jalan Imam Bonjol dan Jalan Ahmad Yani.

"Pihak pemasangan pagi ini informasi akan datang ke kantor kita, dan untuk menyelesaikan atas kesalahan yang mereka lakukan," tambahnya.

"Ini semua untuk keindahan kota kita, dan merupakan langkah awal untuk penertiban yang melanggar Perda," jelasnya. **rls/adit

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER