Kanal

KPU Nyatakan Sikap,PPP Lulus Memenuhi Syarat Dalam Verifikasi

PELITARIAU, Meranti - Komisi Pemilihan Unum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan Partai Persatuan Pembagunan (PPP) sudah memenuhi semua syarat verifikasi faktual di Kantor PPP Jalan Dorak Rabu (31/1/18) Sore.

Keputusan itu diambil usai Komisioner KPU Anwar Basri,SH bersama Pengawas Pemilu (Panwaslu) Eri Gunawan melakukan proses verifikasi faktual di Kantor DPC PPP Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Dorak.

Verifikasi faktual yang dimulai pada jam 11.07 WIB tersebut disambut langsung oleh Ketua DPC PPP Dedi Putra Wakil Ketua Taufiek Abdulloh, Sekretaris Edi Mashudi, Bendahara Novendra Rahman serta Seluruh Anggota DPC PPP Kabupaten Kepulauan Meranti-Riau.

"Kita berterimakasih kepada pengurus dan kader partai yang telah mampu bersama-sama merampungkan proses dari tahapan pemilu ini,"tutur Ketua DPC PPP Kepada toRiau.co Rabu (31/1) Malam.

Dedi Putra juga mengapresiasi terhadap KPUD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Panwas yang juga telah memberikan penjelasan dan kordinasi yang baik sehingga seluruh partai di Meranti dapat menjalani tahapan ini dengan waktu yg sedikit diberikan Undang-Undang.Jelas Dedi Putra.

tambah Dedi Putra menyampaikan, beberapa waktu yang lalu di uji dengan perbedaan pendapat yang sangat melelahkan kami, namun kesolidan dan kesatuan pemahaman kita di meranti selanjudnya, Alhamdulillah mampu menjadikan partai ini kembali bisa bergerak bersama rakyat.terang Dedi Putra.

"Kita akan hadapi semua proses pemilu ini sampai dengan 2019 secara bersama-sama dan mengikutsertakan semua barisan yang kita punya,"ungkap Dedi Putra.**rls/adit


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER