Kanal

Delapan Orang Pelajar Pria Dan Satu Orang Wanita, Diaman kan Petugas Satpol PP Meranti

PELITARIAU, Meranti - Satpol PP Kepulauan Meranti mengamankan sembilan pelajar yang berkeliaran jam proses belajar mengajar berlangsung. Satu di antaranya siswi. Mereka kemudian diamankan kantor satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (27/1/3018) pagi.

"Kami menangkap meraka sesuai prosedur surat perintah tugas dari Bupati dan Wakil Bupati Meranti. Kita akan razia rutin nantinya, bukan hanya pelajar tetapi juga PNS Pemkab Meranti yang berkeliaran saat jam kantor berlangsung,"terang Kepala Satpol PP Meranti Joko melalui Bagian Operasi dan Penindakan Satpol PP Meranti Syafrizal kepada awak media ini. 

Syafrizal menjelaskan para pelajar tersebut diamankan dari pelabuhan Dorak. Mereka duduk-duduk nongkrong di sana saat jam belajar berlangsung. "Kita bawa ke kantor dan dipanggil orangtua serta gurunya," ujarnya.

Adapun para pelajar yang diamankan itu, menurut Syafrizal, berasal dari SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, MTS Negeri dan SMP Negeri 1. Mereka berdalih terlambat dan mengambil sikap untuk berkeliaran di saat Jam beelajar.

"Ke depannya, tidak hanya pelajar saja. PNS dan Honorer jika di saat jam kerja duduk di kedai kopi akan kita tindak dan berikan rekomendasi ke BKD Kepulauan Meranti untuk ditegur atau dikenai sanksi," ungkap Kabag Ops Satpol PP Kepulauan Meranti terrsebut. **rls/adit


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER