Kanal

Bawa Uang Rp. 70 Juta, Warga Bandul Laut Kabupaten Meranti Digebuki Dua Orang Begal

PELITARIAU, Meranti - Dua orang pelaku pembegalan, pertama warga jalan simpang tiga RT003 RW002 Desa Ketam Putih, Kec. Bengkalis, HN (32) dan warga Desa Pambang Pesisir, Kec. Bantan, SN alias Oyan (30), akhir diringkus Polsek Bengkalis, Jum’at (12/01/18) sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SH SIK, melalui Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH menyampaikan, bahwa peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada hari Rabu (10/01/18) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, di Kampung Banjo Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis.

Korban pembegalan ini merupakan warga Bandul Laut, Kecamatan Putri Puyuh, Kabupaten Meranti, Syaiful Rizal (29), membawa uang Rp. 70 juta, naik sepeda motor malam itu boncengan dengan temannya Ijan, menggunakan sepeda motor merk Jupiter menuju Desa Pambang.

Jadi, malam itu, pas dalam perjalan melintas jalan Kampung Banjar, Desa Pematang Duku yang kondisi sepi, tiba tiba diberhentikan dua orang tak dikenal, dan langsung memukul korban menggunakan kayu, mengenai badan, perut dan kepala hingga luka, “terang Kapolsek ketika dihubungi, Sabtu (13/01/18).

Namun, lanjut Kapolsek, teman korban bernama Ijan tidak di pukul oleh pelaku. Sedangkan uang Rp 70 juta yang dibawa korban sempat dibuangnya. Dan korban berupaya melarikan diri untuk penyelamatan.

Namun na’as bagi korban, meski dia menyelamatkan dengan melarikan diri, uang yang sempat dibuang tersebut, pada akhirnya diambil oleh kedua begal tersebut dan kabur dari TKP.

Karena mengalami luka-luka akibat korban digebuki pelaku, korban dibawa ke RSUD Bengkalis, oleh keluarga korban bernama Syahrizal, setelah mendapat informasi dari warga Pematang Duku, bahwa keluarganya jadi korban pembegalan.

Pada hari berikutnya, Kamis (11/01/18) pada pukul 09.00 WIB pagi, istri korban bernama Tia Septiani, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkalis, atas peristiwa yang dialami oleh suaminya.

Mendapat laporan tersebut, pihak Polsek Bengkalis bersama Satreskrim Polres Bengkalis, langsung melakukan penyelidikan mengenali ciri-ciri kedua pelaku. dan akhirnya satu hari kemudian, Jum’at pukul 12.30 WIB, satu pelaku inisial SN berhasil ditangkap.

Dari hasil keterangan SN, pelaku lainnya ada di Desa Pematang Duku dan berhasil menangkap HN (32) sekitar pukul 16.30 WIB. Dan dari HN ini, menemukan barang bukti uang sebenar Rp 2 juta.

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku, uang selebihnya dari hasil membegal tersebut, dibawa oleh seseorang berinisial AS, yang kini statusnya masih DPO.

“Sampai saat ini, AS masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Bengkalis, dan dua begal tersebut sudah dalam tahanan Polres Bengkalis, dan kita dari Polsek hanya sebatas olah TKP, “jelas Kapolsek lagi.**rls/adit


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER