Kanal

Kades Kemuning Tua Sarankan BPD Kasih Penjelasan Rincian Anggaran 2017 Kepada Masyarakat

PELITARIAU, Inhil - Warga masyarakat Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) yang ingin mengathui rincian anggaran desa tahun 2017, bisa langsung meminta penjelasan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD adalah wakil dari perpanjangan tangan masyarakat di Desa Kemuning Tua.

"Kalau masyarakat desa Kemuning Tua mau mengetahui rincian penggunaan anggaran dana desa bisa langsung bertanya dengan ketua BPD, tidak perlu lewat rekomendasi camat, kalau yang minta rincian itu sejenis wartawan atau lembaga lainnya, itu disarankan melalui rekomendasi camat," kata Kepala desa Kemuning Tua, Anistar melalui tenaga oprator pengelolaan dana desa, Suhardi SH meralat penjelasnya.

Apapun kegiatan dan penggunaan dana desa di Kemuning Tua, ditegaskan Suhardi, seluruhnya diketahui oleh ketua dan anggota BPD, sebab mulai dari perencanaan, penggunaan dan rinciannya dilakukan musyawarah kepala desa dengan BPD. "BPD sebagai wakil masyarakat didesa ini mengetahui seluruhnya, Lpj juga disampaikan kepada BPD," ucapnya.

Dijelaskan Suhardi, seluruh rincian penggunaan dana desa, sesuai dengan Peraturan desa (Perdes) Kemuning Tua nomor 3 tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2017 dengan rincian, Pendapatan Asli Desa (PAD) lebih kurang senilai Rp1,299.828.000. Dari nilai PAD Rp,1,2 milyar tersebut digunakan untuk belanja pegawai lebih kurang senilai Rp257 juta.

"Tidak ada pemotongan honorer Kepala dusun, yang ada hanya pengurangan honor dari tahun 2016 sebelumnya Rp1,8 juta menjadi Rp.600 ribu untuk 4 bulan dan Rp750 ribu untuk 8 bulan di tahun anggaran 2017, pengurangan honorer tahun 2017 dibanding dengan tahun 2016 itu tertuang dalam Perdes yang disetujui BPD," kata Suhardi.

Sebagai mana diketahui pada Jumat,08 Desember 2017 berita pelitariau.com sebelumnya menjelaskan, adanya pertanyaan salah satu warga dusun I Desa Kemuning Tua, Rita Wati menanyakan penggunaan dana desa tahun 2017 kepada BPD, dengan demikian pernyataan klarifikasi yang disampaikan Kades Anistar melalui tenaga oprator sistim keuangan desa Suhardi SH agar BPD memberikan penjelasan kepada warga yang ingin mengetahui secara rinci soal anggaran dana desa tahun 2017.

Menurut Rita, dirinya sudah menemui perangkat desa, mulai dari bendahara desa, Sekdes dan BPD sudah ditemuinya, bahkan Rita mengaku juga menanyakan langsung kepada Kades Anistar namun tidak dapat penjelasan rincian untuk apa saja penggunaan dana desa Kemuning Tua tahun 2017 senilai Rp1,2 milyar

"Tidak masuk akal rincian penggunaan dana desa Rp1,2 milyar itu dokumennya tidak diketahui BPD, Sekdes dan Bendahara desa juga sudah saya tanya, tapi juga tidak ada, makanya saya minta bantu penegak hukum memeriksa penggunaan dana desa Rp1,2 milyar tahun 2017, agar semuanya jelas," kata Rita sebelumnya. **red/rm


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER