Kanal

Klarifikasi PT Naga Mas Rohil: Water Boom Naga Mas Sudah Kantogi Semua Izin

PELITARIAU, Rohil- Beredarnya informasi seputar Water Boom Naga Mas tidak memiliki izin dengan ini pengelola PT Naga Mas Rohil, memberikan klarifikasi terkait dengan masalah tersebut. 

 

PT Naga Mas Rohil menyatakan, pihaknya telah mengantogi izin dari dinas terkait seperti izin Surat Izin Tempat Usaha (SITU), sesuai dengan nomor register 087/DPMPTSP_503/SITU/2017.

 

Dinas penanaman modal dan pelayanan terpandu satu pintu kabupaten rokan hilir dan keputusan Bupati Rokan Hilir nomor 51/DPMPTSP -503/IMB/PP/2017 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

 

Dalam izin IMB tertera nomor register 51/DPMPTSP-503/IMB/PP/2017 dengan nama pemohon Hui Ling beralamat jalan Utama RT 007/RW 002 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, dengan nama bangunan kolam renang, jumlah dua unit. 

 

Nomor 54/DPMPTSP-503/IMB/PP/2017 nama pemohon Hui Ling alamat jalan Utama RT007/RW002 Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko fungsi bangunan gedung rumah dan toko (Ruko), peruntukan bangunan usaha, jenis bangunan gedung permanent 3 lantai, jumlah satu pintu.

 

Nomor 52 DPMPTSP-503/IMB/PP/2017 dengan nama pemohon Hui Ling beralamat jalan Utama RT 007/RW 002 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, penuntukan bangunan usaha, permanent satu lantai, nama bangunan kantin satu pintu.

 

Nomor 52 DPMPTSP-503/IMB/PP/2017 dengan nama pemohon Hui Ling beralamat jalan Utama RT 007/RW 002 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, kantin II permanent 2 lantai, jumlah satu pintu.

 

Dan kita sudah membayar pajak dan retribusi daerah, retribusi izin mendirikan bangunan lanti I,II dan III. Retribusi Izin Gangguan (HO). Retribusi Daerah, Retribusi Perizinan Tertentu, Retrbusi izin mendirikan bangunan-warung/kantin.  

 

Bahkan pihak pengelola water boom juga mengantogi ligilitas Akte Notaris serta pengesahan pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Naga Mas Rohil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 

 

Pihak pengelola water boom naga mas juga saat ini telah membuat surat pernyataan kesanggupan pengelolaan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sesuai dengan nomor register 660.1/DLH-SPPL/2017/458.

 

Untuk itu, pihak pengelola water boom naga mas mengucapkan ribuan terima kasih kepada pemerintah daerah seperti Bupati,Wakil Bupati, Sekda yang telah mempermudahkan kami untuk mengurus izin usaha water boom naga mas, baik tingkat RT,Lurah hingga ke intasi terkait.

 

Tidak hanya itu, pihak pengelola juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, TNI untuk keamanan.

 

"Dengan berdiri water boom naga mas ini tentunya dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat banyak. Sudah berapa banyak masyarakat Bagansiapiapi yang kita rekrut untuk bekerja di water boom naga mas ini," sebut pengelola dengan logat tionghua.

 

Lanjutnya, saya pikir ini salah satu langkah awal yang sangat baik, nantinya bagaimana kita bisa mengajak investor daerah luar untuk berinvestasi ke rokan hilir.

 

"Saya pikir investor luar akan berani ingin berinvestasi ke rohil, karena pemerintah daerah rohil mempermudahkan segala sesuatu hal tentang perizinan," terangnya.

 

Terkait hal itu, salah satu tokoh masyarakat Bagansiapiapi Hermanto mengatakan, pihak pengelola water boom naga mas saat di jumpai mereka menunjukan semua identitas izin usaha di milikinya.

 

Iya, benar pihak pengelola memperlihatkan kepada kita ligilitas izin yang dimiliki. Jadi, water boom naga mas tersebut saya rasa sudah mengantogi izin.

 

Lanjut dia, dengan adanya water boom ini, tentunya dapat memberikan agin segar kepada masyarakat rokan hilir khusunya di bagansiapiapi untuk lapangan pekerjaan. ( Jr )


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER