Kanal

Sinergi Dua Lembaga, KPID dan Polda di Riau Gelar Pertemuan

PELITARIAU, Pekanbaru - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau melakukan pertemuan dengan Kepolisian Daerah Riau, Senin (31/7/2017). Pertemuan tersebut adalah dalam rangka sinergi dua lembaga guna mewujudkan penyiaran sehat di Provinsi Riau. Salah satunya dalam hal pengawasan lembaga penyiaran tak berizin dan konten siaran tak sesuai aturan.


Pertemuan antara KPID Riau dan Polda Riau berlangsung di Mapolda Riau di Pekanbaru. Rombongan KPID yang dipimpin Ketuanya Falzan Surahman beserta seluruh Komisioner disambut langsung Kapolda Riau Irjen Pol. Drs. Zulkarnain Adinegara didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, AKBP M Edi Faryadi dan  Kasubdib Penmas AKBP Ferianto.


Ketua KPID Riau Falzan Surahman melalui Koordinator Kelembagaan KPID Riau Widde Munadir Rosa mengatakan siraturahmi ini merupakan langkah awal KPID Riau dalam menjalin sinergi dengan stake holder terkait.


"Selama kekosongan komisioner selama 6 bulan sudah ada laporan dari masyarakat baik terkait isi siaran yang menyalahi aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan perizinan radio, televisi dan tv berlangganan yang masa berlakunya habis bahkan ada juga izin yang mati," katanya.


Dia mengatakan dengan terjalinnya hubungan harmonis KPID Riau dan jajaran Kepolisian dapat mendukung pihak kepolisian dalam hal penegakan hukum dan memberi bantuan teknis terhadap kasus kasus penyiaran. **Ram


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER