Kanal

Meninggal di Tempat, Tiga Beradik Warga Desa Sencalang Inhil Korban Tabrak Lari di Inhu

PELITARIAU, Inhu - Orang Tua yang memiliki anak hendaknya mengawasi dan selalu memantau aktifitas anaknya agar terhindar dari hal hal yang tidak di inginkan, Zainal Abidin (17) warga desa Sencalang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) meninggal di tempat setelah ditabrak lari oleh mobil truck yang tidak diketahui identitasnya datang dari arah berlawanan.

Dari keterangan polisi di Polres Inhu, Zainal saat itu diketahui membonceng dua adiknya, masing-masing Kasih Alia Fitri (9) seorang pelajar, dan Sini (7) yang juga seorang Pelajar, saat mengendarai Zainal juga tidak memakai Helm serta tidak memiliki SIM, begitu juga dengan kedua adiknya tidak menggunakan Helm.

Sepeda motor yang dikendarai Zainal jenis Honda Revo nomor polisi BM 6314 GX mengalami kecelakaan, Kamis (1/6/2017) sekira pukul 11:30 WIB di jalan lintas timur KM 212, dusun Putihan Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu di titik koordinat garis lintang -0,5368, dan garis bujur.102.41656.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH dikonfirmasi melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra membenarkan kecelakaan yang menewaskan satu orang yakni Zainal Efendi warga asal Kabupaten Inhil.

Dari kronologis olah kejadian perkara, sepeda motor honda revo yang dikendarai Zainal datang dari arah Pekanbaru menuju Jambi, ketika mendahului kendaraan yang berada didepannya bertabrakan dengan mobil truck yang tidak diketahui identitasnya datang dari arah berlawanan. "Atas kejadian itu, mengakibatkan pengendara sepeda motor honda Revo meninggal dunia di tempat dan kedua penumpang mengalami luka lecet," jelasnya.

Faktor penyebab laka dari keterangan saksi lokasi kecelakaan, kalau kecelakaan terjadi diduga kurang hati-hati dan lalainya pengendara sepeda motor honda revo saat mendahului kendaraan yang berada didepannya karena kurang memperhatikan arus lalu lintas yang datang dari arah berlawanan sehingga tidak memiliki ruang gerak yang cukup.

"Polisi sudah menerima laporan, Mendatangi TKP, Membawa Korban kePuskesmas Pangkalan Kasai, Riksa Saksi, lakukan TPTKP,  mengamankan BB, membuat Laporan Polisi serta Input data IRSMS." kata Zulfahmi. **Andri Subakti


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER