Kanal

Modal Rp40 Juta Tembus Rp305 Juta, Aset KUD-PU Pagar Tapah Meningkat

PELITARIAU, Rohul - Koperasi Unit Desa (KUD) Panca Usaha (PU), Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan hulu (Rohul) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2016 di Balai Desa Pagaran Tapah, Senin (13/3/2017) kemarin.
 
RAT KUD-PU Desa Pagaran Tapah berjalan lancar, terjadi peningkatan dari tahun ke tahun aset KUD Panca Usaha milik desa Pagaran Tapah. Aset KUD pada awalnya hanya sebesar Rp 40 juta, sekarang sudah meningkat menjadi Rp 305 juta, dan KUD Panca Usaha Yang bergerak di Bidang Perkebunan Kelapa Sawit kerja sama dengan PT Ekadura II, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul itu memiliki luas perkebunan 407 Hektar (Ha) dari 250 Kepala Keluarga (KK).
 
Sekretaris KUD Panca Usaha Unun, Siondri mengatakan, RAT yang digelar pada tahun 2017 Alhamdullah berjalan dengan baik, aman dan lancar karena didalamnya adalah para petugas yang berkompeten. Dalam pengolahan kebun juga dilakukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pengurus KUD dengan pihak Perusahaan pada Tahun 2011 lalu.
 
Untuk utang lahan katanya, pola Koperasi Kredit Primer Anggota (KKPA) akan lunas pada Tahun 2020. Namun, jika kondisi harga Tandan Buah Sawit (TBS) serta hasil produksi meningkat terus seperti sekarang ini, diprediksi lahan tersebut akan lunas pada Tahun 2018.
 
Masih ditempat yang sama, perwakilan dari Management PT Ekadura II Herman mengatakan, pola KKPA sekarang terbaik di Indonesia, meskipun lahan dalam kondisi lahan gambut, dan management perusahaan akan selalu berkordinasi dengan pengurus KUD dan Ketua Kelompok tani (Koptan).
 
"Mudah-mudahan tahun 2018 lahan tersebut lunas, dengan menyesuaikan harga dan hasil produksi sekarang ini. Sertifikat hak milik akan di serahkan pihak perusahaan setelah lahan tersebut dinyatakan lunas", ungkap Herman.
 
Sementara Kepala desa Pagaran Tapah, Asmisar, sangat mengapresiasi kegiatan RAT KUD Panca Usaha tahun buku 2016 dapat berjalan dengan baik, aman dan tertib karena Laporan Pertanggungjawaban pengurus pada Tahun 2016 dapat di terima dan disepakati oleh seluruh anggota, serta dirinya menghimbau kepada seluruh anggota KUD untuk tidak menjual lahan KKPA dikemudian hari.
 
"Seluruh anggota KUD Panca Usaha agar tidak menjual lahan pola KKPA, sebab lahan tersebut dapat digunakan untuk hari tua dan tentunya pada masa depan", himbaunya.
 
Pada RAT pemilihan pengurus keanggotaan sukarela dan terbuka, pengurus KUD kedepan masih dipercayakan kepengurus periode sebelumnya yakni, pada jabatan Ketua Unun, Wakil Ketua Marzoni, Sekretaris Siondri, Wakil sekretaris Tafrial dan Bendahara Jaswadi SE, Sedangkan pada Badan Pengawas (BP) Rustam S Pd, H Asperi S Pd dan Matordi", tutup Asmisar.
 
‎Tampak Hadir Kabid Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Rohul Suryatno, Kepala Proyek (Kapro) PT Ekadura II, Plt Camat Pagaran Tapah Darussalam Abdul Haris Nasution, para Kepala Desa, Kepala UPTD Dikpora Pagaran Tapah, Pengurus dan anggota KUD serta para undangan lainnya. **DRA

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER