Kanal

Wardan: Berita Hoax Berpotensi Besar Menimbulkan Kegaduhan

PELITARIAU, Inhil - Bupati Indragiri Hilir (Inhil)  HM Wardan mengatakan berita Hoax atau berita bohong bisa menimbulkan kegaduhan.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Gedung Engku Kelana Tembilahan Jumat (17/3) yang dilantik langsung oleh Ketua PWI, Dheny Kurnia. 

" Berita hoax berpotensi besar menimbulkan kegaduhan, perpecahan dan hal - hal negatif lainnya. Apalagi jika berita hoax tersebut menyangkut persoalan SARA. Melalui pelantikan ini, saya mengajak untuk menghindari penyebaran berita hoax. Saya berharap, insan pers selalu menyajikan berita yang aktual berimbang dengan tetap berpegang pada pedoman kode Etik Jurnalis ," ucapnya.

Pers menurut Wardan, mempunyai peran vital dan strategis dalam pembangunan melalui pemberitaan yang dibuat. Insan pers, lanjutnya merupakan orang yang peduli terhadap pembangunan dan persatuan masyarakat terutama di Kabupaten Inhil.

"Diharapkan, hubungan insan pers dengan pemerintah daerah, khususnya pemerintah Kabupaten Inhil dapat dijaga dengan baik, sehingga dapat bersama - sama melaksanakan pembangunan, pembangunan yang berkesinambungan," katanya.

Disamping hal yang berkaitan dengan sinergi bersama pers, Wardan menuturkan, Pemerintah Kabupaten Inhil telah memberikan perhatian dan perlakuan istimewa, Hal ini menurutnya, dibuktikan dengan pembentukan sebuah instansi yang berfungsi untuk menangani pengelolaan informasi dan publikasi, yakni Dinas Komunikasi Informasi, Persandian, dan Statistik.

"Dengan adanya satu instansi khusus tersebut, diharapkan dapat lebih profesional dalam pengelolaan informasi dan publikasi, baik oleh pers maupun Pemkab," ucapnya.

Terakhir, Wardan berkomitmen, Pemerintah Kabupaten Inhil akan selalu mendukung dan memberikan dorongan melalui penyediaan fasilitas, serta pengalokasian dana sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

"Untuk tahun 2017 saja, kami sudah mengalokasikan dana guna mendukung kegiatan pers lebih kurang sebesar Rp. 9 milyar," tutup Wardan.****Bud/Adv. Disk


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER