Kanal

Kembalikan Kawasan Hutan, Pohon Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Inhu Akan Ditumbang

PELITARIAU, Inhu - Banyaknya perambahan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, menjadi perhatian Panitia khusus (Pansus) minitoring lahan DPRD Riau. Persoalan perambahan hutan yang lahanya dijadikan kebun kelapa sawit dibahas di Istana negara.

Sesuai rencana Pansus monitoring lahan DPRD Riau, akan melakukan inventarisasi jumlah kawasan hutan yang dialihfungsiikan menjadi areal perkebunan, setelah seluruh data jumlah lahan hutan dan gambut di riau dikantongi, maka akan dilakukan pengembalian status lahan menjadi hutan kembali.

Demikian disampai anggota Komisi A DPRD Riau, Malik Siregar, kepada pelitariau.com Selasa (14/3/2017) di Jakarta saat menghadiri undangan Menteri Sekretariat negara RI di Jakarta dalam melakukan pembahasan bersama soal pembabatan hutan Riau.

"Banyak perusahaan  di Riau khusunya di Inhu yang sudah menggarap kawasan hutan, jumlah pabrik kelapa sawit juga menjamur di Inhu yang kuat dugaan kita, kalau tandan buah sawit yang dikelola oleh pabrik-pabrik berasal dari kawasan hutan," ujar Malik.

Paturan tentang pengendalian ekosistim gambut dan kawasan hutan, serta pengrusakan lingkungan kata Malik Siregar, bagian penting dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 57 tahun 2016 tentang perubahan atas PP nomor 71 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistim gambut.

"Seluruh data jumlah kawasan hutan yang dirusak dan saat ini kondisi hutan tersebut sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, kita akan rekomendasikan untuk penumbangan seluruh kebun sawit, nantinya lokasi hutan ulayat dan hutan negara bisa dikembalikan sesuai peruntukannya," jelas politisi PPP Riau ini. **Zp


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER