Kanal

ini Pesan Panglima TNI dan Polri Soal Dua Kubu

JAKARTA (PR) - Dua kubu capres-cawapres menyepakati lima pon deklarasi damai. Deklarasi damai ini sebagai bentuk pernyataan sikap dua kubu relawan untuk bersatu pro NKRI dan pemilu yang jurdil.

"Kami meminta pada timses agar menyelesaikan segala permasalahan melalui jalur hukum yang ada apabila ada perselisihan. Kami sebagai relawan prabowo hatta menginginkan agar demokrasi yang telah berjalan selama ini menjadi cara untuk mengakomodasi rakyat," kata inisiator deklarasi damai dari Prabowo-Hatta, Erlangga di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikcom Minggu (20/7/2014).

"Kami mencoba membangun komunikasi, bagaimana kami bisa merajut kembali rasa persaudaraan. Kami hanya memikirkan bagaimana agar negara ini nantinya tidak pecah," ujar inisiator dari kubu Jokowi-JK, Ananda M Latief.

Acara deklarasi ini juga dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kapolri Jenderal Pol Sutarman. Acara deklarasi berlangsung dengan baik hingga pukul 13.15 WIB. Para relawan dari dua kubu bersama Moeldoko dan Sutarman sempat bergandengan tangan bersama sebagai simbol damai.

"Tidak mudah bagi TNI antara demokrasi dan stabilitas. Saat ini kita sudah menjalankan demokrasi tetapi stabilitas rapuh. Kami bekerja keras agar demokrasi dan stabilitas sama-sama dapat berjalan dengan baik," kata Moeldoko.

"Saya sudah instruksikan ke kapolda di tiap daerah untuk mengadakan deklarasi seperti ini. Action-nya adalah tidak terjadinya benturan sekecil apapun di masyarakat kita. Apabila sudah diketahui pemenangnya, maka kita harus mengawal sekaligus mendukungnya. Ini baru awal dari proses pemerintahan 5 tahun ke depan," ujar Sutarman.

Sementara itu, 5 poin yang disepakati oleh kedua kubu seperti di bawah ini:

1. Menjaga dan mendahulukan keutuhan NKRI, Pancasila dan UUD 1945
2. Menjaga persatuan dan menciptakan suasana damai dengan tidak melakukan pengerahan massa. (lalu ada kalimat yang diburamkan).
3. Mengajak seluruh elit politik dan kedua belah pihak untuk menghentikan sikap dan tindakan yang saling mendiskreditkan dan atau memecahbelah rasa persaudaraan sebangsa dan setanah air.
4. Mengawal hasil perhitungan/rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU secara terbuka, jujur dan berkepastian hukum.
5. Meminta TNI dan Polri untuk tetap bersikap netral.( PR-CR)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER