Kanal

Pelantikan Sebelum 13 Februari 2017 Mendatan

PELITARIAU, Rohul - Sebanyak 16 Desa dari masing-masing Calon Kepala desa (Kades) yang menggugat karena tidak terpilih pada pertarungan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 1 Desember 2016 lalu yang ditangani oleh Panitia Pilkades Kabupaten sudah tuntas.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan hulu (Rohul) Abdul Haris, belum lama ini mengatakan, gugatan masing-masing calon kades yang tidak terpilih sekaligus menggugat tersebut sudah tuntas dilakukan oleh Panitia Pilkades.
 
Diterangkannya, keterlambatan untuk pelantikan Pillkades dibulan Januari disebabkan karena mulai dari panitia pilkades tingkat desa sampai kecamatan tidak berhasil memediasi calon kades yang mengugat sehingga akhirnya ditangani dan dituntaskan panitia pilkades kabupaten.
 
"Seluruh hasil dari gugatan, selanjutnya akan diserahkan kepada Plt Bupati Rohul H. Sukiman agar menetapkan Kades dari 16 calon yang menggugat, pasalnya pihaknya hanya sebagai Fasilitator dan tidak berwenang untuk menentukan atau menetapkan," terangnya.
 
Menurut Haris, dari informasi yang didengar disekitarnya masyarakat sudah jelas bertanya-tanya kapan kades terpilih untuk dilantik, mereka hanya tidak tahu masih ada proses gugatan sebanyak 16 desa yang baru terselesaikan dan saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan dari Plt Bupati untuk menyesuaikan jadwalnya terlebih dahulu.
 
Mantan Kepala Dishubkominfo Rohul itu menghimbau kepada seluruh masyarakat yang desanya menggelar Pilkades serentak Desember 2016 lalu agar tetap untuk bersabar, karena masih menunggu Rekomendasi dari Plt Bupati Rohul.
 
"Yang pasti, pelantikan akan segera dilaksanakan yang jatuh sebelum tanggal 13 Februari 2017 mendatang,"jelasnya.***DRA

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER