Kanal

2017, APBD Rohul Disahkan Sebesar Rp1,4 Triliun

PELITARIAU, Rohul - Setelah melalui pembahasan di Badan anggaran (Banggar) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rokan hulu (Rohul) yang dijadikan sebagai Peraturan daerah (Perda), akhirnya Pada Hari Senin (30/1/2017), APBD Rohul 2017 disahkan pada rapat paripurna di Gedung DPRD yang beralamat di jalan Panglima sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.
 
Pengesahan yang ditandai dengan Ketok Palu di DPRD itu turut disaksikan oleh Plt Bupati Rohul H Sukiman, Sekda Ir Damri Harun, Sekretaris DPRD Rohul H Sariaman MSi, serta para Kepala SKPD Rohul dan dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, yang didampingi Wakil Ketua H Zulkarnain SSos, Hardi Candra dan H Abdul Muas serta diikuti 38 orang anggota DPRD Rohul.
 
APBD Rohul Tahun 2017 yang disahkan oleh Lembaga Legislatif tersebut bernilai sebesar Rp1,4 Triliun yang diperuntukan terhadap belanja langsung dan belanja tidak langsung untuk keperluan daerah kabupaten Rohul.
 
Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH menerangkan, setelah pengesahan APBD  Tahun 2017, selanjutnya akan disampaikan ke Pemprov Riau untuk dilakukan Verifikasi dan Sinkronisasi
 
"Diakhir bulan Februari atau menjelang bulan Maret 2017 ini, diharapkan sudah bisa dipergunakan oleh setiap Satuan kerja (Satker) untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten yang berjulukan Negeri Seribu Suluk ini", harapnya.
 
Dihadapan para undangan dan anggota DPRD Rohul, diawal sampai akhir penyampaian pembahasan RAPBD Rohul Tahun 2017 yang dijadikan sebagai Perda APBD Rohul itu disampaikan oleh Juru bicara Banggar DPRD Rohul Wahyuni MSi.***DRA

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER