Kanal

Kejari Rohul Pakai Bidang TP4D Hadiri Tipikor

PELITARIAU, Rohul- Di tahun 2017, Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Rokan hulu (Rohul) Fokuskan kinerja di bidang Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan dan Daerah (TP4D). Dengan terbentuknya TP4D tentunya dapat menghidari terjadinya Tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap segala jenis pelaksanaan dan pembangunan di Rohul.

TP4D merupakan salah satu Program yang dibentuk  Kejaksaan agung (Kejagung) untuk tingkat daerah atau kabupaten guna menghindari terjadinya peluang Tipikor atau Penyalahgunaan anggaran di setiap pemerintah daerah.

Perlu diketahui bahwa Program TP4D sendiri sudah berjalan sekitar setahun terakhir, dan selama berjalan berdampak positif terhadap pembangunan di suatu kabupaten dan kemajuan daerah karena berada dalam pengawasan penegak hukum.

Syafruddin menerangkan, Pada tahun 2017 pihak dari Kejari Rohul lebih memfokuskan lagi program TP4D, karena dengan  terbentuknya TP4D di daerah-daerah sangat membantu pembangunan di Rohul yang berada dalam pengawasan.

“Tahun 2016 lalu, Kejari Rohul telah melakukan kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul dalam pengawasan kelanjutan pembangunan melalui bantuan keuangan provinsi sebesar Rp 34 miliar, dan pihaknya menyetujui”, Ungkapnya Pada Rabu, (11/12017).

Kajari juga mengatakan, jika tidak didampingi dalam pengawasan berkelanjutan, kemungkinan pelaksanaan pembangunan RSUD nantinya akan menimbulkan berbagai masalah karena bertepatan pengerjaanya sudah diakhir tahun.

“Meski sudah diakhir tahun dengan pendampingan TP4D, berapa persen yang sudah dikerjakan juga yang harus dibayarkan, kepada kontraktor atau pemegang tender, sehingga tidak ada celah melakukan penyalahgunaan anggaran pembangunan,” sebutnya.

Kemudian, di 2017 juga fokus terhadap indikasi adanya Tipikor atau penyalahgunaan anggaran pemerintah daerah terutama dinas-dinas dilingkungan Pemkab Rohul dan termasuk penggelapan baik bumdes, kelompok tani maupun dan dana desa.

Kajari menghimbau, agar seluruh dinas maupun instansi lainnya dalam pelaksanaan pembangunan baik berupa  proyek untuk meminta pendampingan TP4D Kejari Rohul, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan aman dan terhindari dari penyelewengan anggaran yang berujung korupsi yang nantinya bisa kita pidanakan.**DRA


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER