Kanal

Berawal Dari Miras, Warga Inhil Ini Ditikam Temannya Sendiri

PELITARIAU, Inhil -  Salah satu pelaku pengeroyokan berinisial S (31) warga Jalan Cendana, Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan polisi, namun 4 pelaku Lainya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Paur Humas Iptu Heriman Putra menceritakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (14/1) sekitar pukul 02.30 WIB bermula saat itu korban,  Saf (30) dan 5 orang pelaku sedang pasta minuman keras (miras) tradisional jenis tuak di Pelabuhan Kuala Enok, Jalan Yus Sudarso, Tembilahan , setelah mulia mabuk terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pelaku. 

" Saat itu juga kelima pelaku mengeroyok korban salah satu pelaku menusuk korban dengan pisau sehingga korban terkapar Berlumuran Darah dan terpaksa harus dilarikan kerumah sakit, " ujar Putra, Senin (16/1).

Saat ini, satu pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian sedangkan 4 pelaku Lainnya masih dalam pengejaran petugas, terhadap pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. ***Budi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER