Kanal

Sat Reserse Narkoba Polres Meranti Kembali Ringkus Pemilik Narkoba Jenis Shabu Seberat 0,30 Gram

PELITARIAU, Meranti-Kamis (12/1/17)Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti kembali mengamankan terduga pemilik narkotika jenis shabu di Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi. Dari terlapor berinisial AR 47 tahun, disita barang bukti diduga shabu seberat 0,30 gram.

 

Dalam siaran persnya kepada wartawan,Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Djonni Rekmanora Jumat 13 Januari 2017 mengungkapkan, penangkapan terhadap terlapor dilakukan pada Kamis 12 Januari 2017 sekira pukul 22.30 WIB.

 

"TKP di Jalan Alahair Gg Pusaka Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkap Djonni.

 

Dijelaskannya, terlapor ditangkap setelah diberhentikan saat melintas di jalan Alahair dengan mengendarai sepeda motor roda dua.

 

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, di kantong celana terlapor ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis shabu seberat 0,30 gram dan 1 bungkus plastik sisa diduga tempat narkotika jenis shabu.

 

"Terlapor dan barang bukti diduga narkotika jenis shabu, 1 unit hp dan 1 unit sepeda motor BM 3391 XB sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk pengusutan lebih lanjut," tutupnya. ***ek

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER