PELITARIAU, Rengat-Paska pengesahan pimpinan DPRD Inhu pada sidang paripurna dewan (20/10) lalu dilanjutkan dengan pengusulan ke Gubernur. Pimpinan DPRD Inhu terdiri dari satu Ketua dan Dua Wakil Ketua.
Sesuai surat bernomor 216 DPRD-INHU/X/2014, tanggal 20-Oktober-2014 yang ditanda tangani ketua sementara DPRD Inhu Samsudin. Tiga nama tersebut masing-masing dari Partai Golkar Miswanto, PDI-P Sumini dan PD Adila Anshori.
"Usulan penetapan pimpinan DPRD Inhu definitif baru diterima hari ini Kamis (23/10), segera diteruskan Bupati Inhu kepada Gubernur Riau. Paling lambat Senin sudah diantar ke Pekanbaru," jelas Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu Hendri Yasnur Kamis (23/10)
Menurutnya usulan calon pimpinan definitif DPRD Inhu masa jabatan 2014-2019 mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2010 pasal 39 ayat (1) dan (2). Dimana Bupati Inhu meneruskan kepada Gubernur Riau untuk selanjutnya mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan pimpinan definitif. (cr. rio)
Editorial: Rio Ahmad