Kanal

Bantah Isu Berkurang Barang Tangkapan Ketika di Musnahkan, Ini Penjelasan Widyo S

PELITARIAU, Meranti-Beredarnya isu di kalangan masyarakat terkait berkurangnya barang hasil tangkapan ketika pemusnahan hasil barang x tegahan tahun 2015- 2016 di halaman kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Kabupaten Kepulauan Meranti pada Kamis (15/12/16) lalu di bantah langsung oleh Widyo S selaku Kepala Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai(KPPBC) tipe Pratama Selatpanjang.  

 

"sebelum melakukan pemusnahan, barang tersebut sudah dicek langsung oleh pihak kementerian keuangan"Ujar Widyo kepada wartawanseraya membantah isu terkait berkurangnya barang hasil tangkapan ketika dimusnahkan.

 

Jelas Widyo, ketika mereka mengaju peruntukan, dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia pasti melakukan pengecekan dan jumlahnya pasti cocok, sementara itu kami juga baru mendapatkan surat izin pemusnahan itu sekitar tanggal 30 November 2016.

 

"Mereka datang dari Kementerian mengecek barangnya masih ada, sudah itu baru kita bisa lakukan pemusnahan," kata Widyo lagi.

 

Tambah Widyo, Barang itu kita keep sambil menunggu proses, ini barang layaknya seperti apa. Ketika barang-barang tegahan terkait dengan cukai ini tidak bisa kita apa-apakan lagi, pasti peruntukannya selalu dimusnahkan.

 

Kamis pagi hingga siang itu, Widyo mengatakan barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penegahan BC Selatpanjang tahun 2016 dan tahun 2015 lalu. Sementara untuk ratusan unit ponsel dan beberapa kaleng minuman merupakan tegahan tahun 2015 yang belum dimusnahkan.

 

Kondisi seperti inilah yang belakangan menimbulkan cerita tersendiri bahwa hp yang dimusnahkan hanya tinggal kotak, kotak berisi casing, kotak berisi hp rusak, atau jumlahnya berkurang. Namun, keraguan itu sudah dijawab oleh BC Selatpanjang. 

 

Widyo juga mempersilakan sesiapapun yang hendak melakukan pengecekan isi dari kota-kotak ponsel itu dan sementara itu di jelaskan oleh Widyo bahwa ada beberapa barang tegahan yang dimusnahkan Kamis itu antara lain 2.343 slop terdiri atas 405.840 batang barang kena cukai jenis hasil tembakau atau rokok, 336 liter barang kena cukai jenis minuman mengandung etil alkohol, 1.872 kaleng terdiri dari 617.760 liter barang kena cukai jenis minuman mengandung etil alkohol, dan 300 unit telepon genggam.

 

Meski dilaporkan ada 300 unit handphone yang dimusnahkan, hanya ada lebih kurang 100 unit Handpone yang terliahat di atas meja dan dalam travelbag. Sementara sisanya, menurut Kasi Penindakan Asnudin, telah ditimbun bersama rokok dan minuman yang turun serta dimusnahkan hari itu.***ek


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER