Kanal

Heboh, Pasport TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam Perairan Nongsa Batam Di Keluarkan Imigrasi Meranti

PELITARIAU, Meranti- Mengenai data TKI ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam, Rabu (2/11/2016) lalu di Perairan Nongsa, Batam di temukan beberapa pasport mereka di keluarkan kantor Imigrasi kelas II Selatpanjang, Meranti, Riau.

 

 

Pembuatan pasport bisa saja di lakukan di luar daerah. Pasalnya, saat ini pembuatan pasport bisa dilakukan di Kantor Imigrasi mana saja dan sudah bisa menggunakan sistem online.

 

Terkait di temukannya data TKI ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Nongsa, Batam yang di dapatkan pasport mereka di keluarkan Kantor Imigrasi kelas II Selatpanjang, Meranti,Riau ini hingga saat ini pihak Imigrasi kelas II Selatpanjang, Meranti belum terima laporan dari pihak imigrasi Batam, maupun kapolda Kepri.

 

"Sampai saat ini belum ada permintaan data dari Kapolda Kepri, kita baru dengar dari media saja bahwa ada di temukan pasport korban kapal tenggelam yang terjadi di Nongsa Batam itu di keluarkan Imigrasi kelas II selatpanjang, Meranti," Ujar Kakanim Kelas II Selatpanjang, Meranti Tohadi SH, MH saat di temui di ruang kerjanya selasa (8/11/16).

 

kata Tohadi," untuk pembuatan pasport saat ini sudah bisa via online, dan dari daerah mana saja bisa membuat pasport di imigrasi meranti. Di Imigrasi Meranti dalam pembuatan pasport dengan cara online sudah berjalan sejak tahun 2006 lalu.***ek


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER