Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Melakukan Evaluasi Kinerja ASN
Wawako Dumai: ASN Jangan Asal Numpang Nama
PELITARIAU, Dumai- Baru beberapa bulan menjabat sebagai wakil walikota (wawako) Dumai, Wawako Dumai Eko Suharjo sudah memberikan "warning" kepada aparatur sipil negara (ASN) di Dumai, perihal pelayanan dan kewajiban ASN sebagai abdi masyarakat.
"Saya berharap, ASN Jangan hanya numpang pajang nama dan jabatan saja, tapi sudah selayaknya ASN melayani masyarakat dan tidak ada bermalas-malasan," pesannya.
Wakil walikota juga mengatakan, akan menggantikan ASN yang tidak serius mejalankan tugas, dengan tidak membandingkan jabatan dan pangkatnya.
"Kita akan melakukan evaluasi dan bagi mereka yang tidak optimal menjalankan tugas akan kita lakukan rotasi jabatan, tanpa melihat jabatannya" jelas wawako.
Informasi ini disampaikan, wawako saat membukan acara penilaian bulan bantik goto royong masyarakat (BBGRM) di lokasi Kantor lurah tanjung palas Jl. Muslis senin (28/3/16) kemarin.***Bie
Disnakertrans Riau Sudah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.
Tahun Ini Disnakertrans Riau Terima 57 Pengaduan THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Bersama Masyarakat, Satgas Pra TMMD Gesa Rehap Fisik RTLH Ibu Emi Fitri
PELITARIAU, Pekanbaru - Sasaran fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pra TM.