Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6409 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2984 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7783 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1589 Kali
Tercatat Ada Belasan Kasus Pasung Bagi Penderita Skizofernia Di Meranti
ILUSTRASI
PELITARIAU, Meranti- Kasus pemasungan para penderita gangguan jiwa di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, masih menjadi fenomena sosial yang dinilai keluarga sebagai sebuah solusi. Padahal, para penderita gangguan jiwa stadium akut (skizofernia) kemungkinan besar masih bisa disembuhkan dengan cara pengobatan secara teratur.
Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) dr Suwandi melalui Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kepulauan Meranti Ade Suhartian SH MM menyebutkan berdasarkan catatan laporan yang terdata pada Dinkes Kabupaten Kepulauan Meranti per-Oktober 2015, jumlah kasus pasung penderita gangguan jiwa mencapai 14 kasus.
"Dalam penanggulangan hal tersebut, pihak Dinkes untuk saat ini yang bisa dilakukan adalah mensosialisasikan kepada pihak keluarga untuk mendukung program bebas pasung bagi pasien gangguan jiwa," terangnya.
"Karena, sebagian besar keluarga masih enggan untuk anggota keluarganya yang terkena gangguan jiwa tersebut untuk dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diberikan perawatan secara intensif," terangnya kembali.
Selain itu, Ade juga menyayangkan kalau sampai saat ini masih ada kasus pemasungan. "Padahal cara-cara pemasungan itu tidak dibolehkan, karena orang yang terkena gangguan jiwa masih bisa disembuhkan. Jadi sangat disayangkan jika masih ada perlakuan yang kurang baik terhadap penderita gangguan jiwa," jelasnya.
Padahal Pemerintah dalam hal ini sudah menyediakan 2 layanan jaminan yang nantinya bisa digunakan masyarakat untuk merujuk anggota keluarganya yang terkena gangguan jiwa. Diantara dua layanan tersebut yakni, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).***wr
Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) dr Suwandi melalui Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kepulauan Meranti Ade Suhartian SH MM menyebutkan berdasarkan catatan laporan yang terdata pada Dinkes Kabupaten Kepulauan Meranti per-Oktober 2015, jumlah kasus pasung penderita gangguan jiwa mencapai 14 kasus.
"Dalam penanggulangan hal tersebut, pihak Dinkes untuk saat ini yang bisa dilakukan adalah mensosialisasikan kepada pihak keluarga untuk mendukung program bebas pasung bagi pasien gangguan jiwa," terangnya.
"Karena, sebagian besar keluarga masih enggan untuk anggota keluarganya yang terkena gangguan jiwa tersebut untuk dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diberikan perawatan secara intensif," terangnya kembali.
Selain itu, Ade juga menyayangkan kalau sampai saat ini masih ada kasus pemasungan. "Padahal cara-cara pemasungan itu tidak dibolehkan, karena orang yang terkena gangguan jiwa masih bisa disembuhkan. Jadi sangat disayangkan jika masih ada perlakuan yang kurang baik terhadap penderita gangguan jiwa," jelasnya.
Padahal Pemerintah dalam hal ini sudah menyediakan 2 layanan jaminan yang nantinya bisa digunakan masyarakat untuk merujuk anggota keluarganya yang terkena gangguan jiwa. Diantara dua layanan tersebut yakni, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).***wr
BERITA LAINNYA +INDEKS
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Ribuan pendaftar calon polisi dari 12 kabupaten/kota ber.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 26 April 2024 bertempat di Ruang Vicon Lt..
Memperingati HBP ke - 60, Lapas dan Imigrasi Selatpanjang Lakukan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
PELITARIAU, Meranti - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan gu.
Pesan Penting Kapolda Riau di Halal Bihalal Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen M Iqbal melaksanakan kunjungan k.
Keluarga Besar Polresta Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Kapolda Riau, Dua Orang Personil Terima Tiket Umroh
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat hubungan antar sesama, kel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib berte.