Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Carry Over Tunjangan Profesi Guru Inhu Tuntas Dibayarkan
PELITARIAU, Rengat – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu Hefnan Endri memastikan mencairkan dana dan kekurangan pembayaran (carry over) tunjangan profesi guru tahun 2010 hingga 2012 telah tuntas disalurkan. Hal ini setelah 33 guru yang tersisa akan menerima kekurangan pembayaran tunjangan profesi yang menjadi hak mereka.
“Alhamdulillah, carry over tunjangan profesi guru di Kabupaten Inhu tahun 2010 hingga 2012 sudah tuntas dibayarkan. Sehingga tidak ada lagi guru maupun pengawas sekolah di Inhu yang belum menerima kekurangan pembayaran tunjangan profesi dari pemerintah pusat tersebut,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Inhu, Hefnan Endri.
Dijelaskan Hefnan, 33 guru tersebut menerima kekurangan pembayaran tunjangan profesi tahun 2010 hingga 2012 dalam pekan ini. Kekurangan pembayaran tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing guru.
“33 guru ini hanya sisa saja, sebab sebelumnya Dinas Pendidikan sudah membayarkan kekurangan tersebut untuk 2.163 guru dan pengawas,” jelasnya.
Dijelaskan Hefnan, 2.163 guru dan pengawas yang telah menerima sebelumnya tersebut senilai Rp 10.749.721.600 terdiri dari 38 orang dengan nilai Rp 96.584.200 untuk tahun 2010. Kemudian tahun 2011 sebanyak 845 orang dengan nilai Rp 2.439.212.200, dan tahun 2012 sebanyak 1.280 orang guru dengan nilai Rp 8.213.925.200.
Lebih jauh diungkapkan Hefnan, kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi selama tiga tahun tersebut disebabkan karena dana yang ditransfer Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak cukup sehingga tunjangan profesi guru tidak bisa dibayarkan penuh untuk 12 bulan.
Pada tahun 2010 kekurangan pembayaran rata-rata satu bulan. Kemudian pada tahun 2011 terjadi kekurangan pembayaran tunjangan profesi untuk satu bulan dan pada tahun 2012 kembali terjadi kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi hingga dua bulan.
Akibatnya, selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2010 hingga 2012, total tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan di Kabupaten Inhu mencapai Rp 10,8 miliar lebih. Sedangkan untuk tahun 2013, tunjangan profesi dapat dibayarkan secara tuntas.
Ditambahkan Hefnan, untuk pembayaran sisa tunjangan sertifikasi tahun 2014 selama 6 bulan akan dilakukan paling lambat pekan depan. Saat ini, Dinas Pendidikan sudah meminta rekap absen guru dari seluruh UPT Dinas Pendidikan se Kabupaten Inhu.
“Setelah rekap absen dan persyaratan lainnya terpenuhi kita akan langsung ajukan pencairannya ke Bagian Keuangan Setda Inhu. Mudah-mudahan pembayaran tunjangan profesi guru untuk tahun 2014 selama 6 bulan bisa terealisasi sebelum akhir tahun ini,” jelasnya.
Hefnan juga berharap guru penerima tunjangan profesi dapat melakukan pemberkasan setiap 6 bulan sekali. Pemberkasan yang diminta terdiri dari SK jam mengajar 24 jam per minggu, SK gaji pokok terakhir serta rekap daftar hadir yang akan disampaikan oleh UPT Dinas Pendidikan kecamatan. (cr. tony)
Editorial: rio ahmad
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PELITARIAU, Pekanbaru - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Ria.
Disnakertrans Riau Sudah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.