Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Soal Pungutan Tarif Ambil Rapor, Ini Tanggapan Kadisdik Inhil
PELITARIAU, Tembilahan - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhil menekankan kepada pihak sekolah agar tidak membebani orangtua atau wali siswa dengan 'tarif' pengambilan rapor.
Penegasan ini disampaikan langsung Kadisdik Inhil, Helmi Dahlan, Jum'at (19/12/14), pihak sekolah diingatkan tidak melakukan pungutan semacam ini.
"Saya ingatkan pihak sekolah, khususnya wali kelas agar tidak melakukan pungutan biaya pengambilan rapor yang membebani orangtua dan wali siswa," tegas Helmi Dahlan seperti disampaikannya kepada WARTAWAN, Jum'at (19/12/14), Seperti dilansir riauterkini.
Ditekankannya, agar dalam pengambilan rapor ini jangan sampai ada patokan tarif yang harus dibayarkan orangtua atau wali siswa, apalagi kepada siswa yang tidak mampu.
"Jangan sampai pengambilan rapor ini ditetapkan nilai yang harus dibayarkan orangtua atau wali siswa, apalagi kepada siswa yang tidak mampu," tegasnya.
Beliau tidak ingin mendengar ada siswa yang sampai tidak mau mengambil rapor karena ketiadaan biaya untuk membayar sejumlah dana ya g ditetapkan wali kelasnya.
Penegasan ini disampaikan setelah mendapatkan informasi bahwa sejumlah sekolah di Inhil melakukan penetapan biaya pengambilan rapor. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan bagi orangtua atau wali siswa mengingat untuk biaya pengisian rapor ini sudah tercover dalam dana Bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Ada orangtua siswa yang mengaku adanya yang duduk di bangku SD dimintai bayaran uang pengambilan rapor Rp 25 ribu, bahkan ada yang lebih dari jumlah tersebut. Kalau tingkat SD saja sebesar itu uang yang ditetapkan, bagaimana dengan untuk tingkat SMP dan SMA sederajat.
Adapula pihak sekolah yang menetapkan biaya pengambilan rapor dengan dalih 'sukarela', namun celakanya nilai sukarela tersebut tetap dipatok minimal Rp 25 ribu sampai Rp 35 ribu. (PR-cr.ram)
Editorial : Ramdana Yudha
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PELITARIAU, Pekanbaru - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Ria.
Disnakertrans Riau Sudah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.