Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Asisten III Sekda Intruksikan Lakukan Cek Kehadiran Antisipasi Pegawai Tak Ikut Upacara Senin Pagi
PELITARIAU, Meranti - Upacara Senin pagi bagi seluruh Pegawai dan Non PNS dilingkungan Pemkab. Meranti merupakan suatu hal yang wajib diikuti, hal ini salah satu indikator kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas. Namun ada saja oknum PNS maupun Non PNS yang sengaja tidak mengikuti dengan alasan malas atau terlambat, mengantisipasi hal itu tak terulang Asisten III Sekdakab. Meranti mengintruksikan Kepala OPD untuk melakukan cek ulang absensi, bagi yang kedapatan Alpa akan dikenakan sanksi tegas.
"Saya minta seluruh kepala OPD, Kepala Bagian, untuk mengecek kembali absensi Pegawai, saya melihat setelah absen terus hilang, tak ikut upacara," ujar Asisten III Sekda Meranti Drs. Rosdaner M.Si, saat menjadi Pembina Upacara Senin Pagi, dihalaman Kantor Bupati, Senin (10/9/2018).
Kontan setelah mendengar intruksi tersebut, semua Kepala OPD serta Bagian langsung menuju barisan untuk melakukan cek ulang staf masing-masing. Tak terkecuali Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, sambil membawa absensi, Hery memanggil satu persatu staf PNS maupun Non PNS, sesuai intruksi bagi yang kedapatan absen tapi tidak mengikuti Upacara langsung di coret, namun dari hasil pendataan tidak ditemui pegawai yang membandel. Seluruh PNS dan Non PNS yang meneken absen mengikuti Upacara.
"Semua pegawai yang meneken absen semua hadir dan ikut upacara, yang tak ikut hanya pegawai yang izin cuti, sakit serta sedang bertugas diluar daerah," aku Hery.
Dari pantauan media, seluruh Kepala OPD dan Bagian juga melakukan hal yang sama, dari pengakuan beberapa Kepala OPD memang mendapati oknum PNS maupun Non PNS yang tidka hadir. Untuk kasus ini Pemkab. Meranti akan memberlakukan sanksi tegas sesuai dengan PP No. 32 Tahun 2004 dan Peraturan Bupati, mulai dari Sanksi indisipliner hingga pemotongan tunjangan bagi PNS dan gaji bagi Non PNS.
"Saya minta bagi yang tidak hadir beri tindakan tegas agar tidak berbuat lagi, semoga Disiplin Pegawai di Meranti semakin baik kedepan," tegas Rosdaner. (Humas Pemkab. Meranti).
Memperingati HBP ke - 60, Lapas dan Imigrasi Selatpanjang Lakukan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
PELITARIAU, Meranti - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan gu.
Pesan Penting Kapolda Riau di Halal Bihalal Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen M Iqbal melaksanakan kunjungan k.
Keluarga Besar Polresta Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Kapolda Riau, Dua Orang Personil Terima Tiket Umroh
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat hubungan antar sesama, kel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib berte.
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Tim Sosialiasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polda Riau Datangi Mapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU, Meranti - Tim Sosialisasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelengg.