Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Bupati Meranti Tegaskan Pembangunan JSR Tidak Ada Unsur Korupsi
PELITARIAU, Selatpanjang - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, memastikan tidak ada praktek korupsi yang dilakukan jajaran Pemkab Kepulauan Meranti dalam proses pembangunan Jembatan Selat Rengit (JSR). Menurutnya, isu yang berkembang di tengah masyarakat adalah akibat dari pemberitaan media yang dipolitisasi.
"Terhadap isu-isu yang mengatakan ada korupsi dalam proyek ini, atau hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, saya fikir itu keliru. Kami melihat ini ada unsur politisasi dalam pemberitaan yang dilakukan selama ini," ujar Bupati, kepada sejumlah wartawan saat melihat langsung proyek JSR di Desa Mekong, Rabu (22/10) pagi.
Ia menjelaskan, nilai proyek JSR bukan Rp 460 Miliar seperti yang diberitakan, namun jumlah pagu anggarannya adalah Rp 447 Miliar, dan dari nilai Rp 447 Miliar itu, sesuai dengan Peraturan Presiden tentang pengerjaan proyek, pihak ketiga atau kontraktor mempunyai hak untuk mendapatkan uang muka maksimal sebesar 15 persen.
"Jadi sesuai ketentuan tersebut, uang muka itu sudah dibayarkan pada akhir tahun 2012 lalu sebesar 15 persen dengan nilai Rp.67 Miliar. Nilai Rp.67 Miliar itu terlebih dahulu dikurangi pajak sebesar 11,5 persen, sehingga yang riil sudah dibayarkan kepada kontraktor itu sebesar Rp.59 Miliar," ungkapnya.
Setelah diadakan stock opname oleh konsultan pengawas, lanjutnya, ternyata realisasi pembangunan JSR sudah mencapai 18 persen, diluar material yang sudah didatangkan ke lokasi proyek. Artinya dalam proyek ini, Pemda masih punya hutang kepada kontraktor sebesar lebih kurang 3 persen, yang akan dibayarkan setelah audit BPKP.
"Jadi dari realisasi proyek 18 persen, yang baru dibayar sebesar 15 persen, itupun dalam bentuk uang muka. Dan saat membayar uang muka pengerjaan proyek ini, pihak ketiga atau kontraktor harus menyiapkan jaminan uang muka, yang digaransi oleh sebuah lembaga asuransi," ucapnya.
Ia mengharapkan, melalui keterangan pers yang diberikan kepada para wartawan, dapat meluruskan semua berita-berita yang beredar di masyarakat, sehingga masyarakat menjadi jelas, bahwa proyek ini sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga sedikitpun tidak ada kerugian negara dalam pelaksanaannya. (kor.nto)
Editorial: Rio Ahmad
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Ribuan pendaftar calon polisi dari 12 kabupaten/kota ber.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 26 April 2024 bertempat di Ruang Vicon Lt..
Memperingati HBP ke - 60, Lapas dan Imigrasi Selatpanjang Lakukan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
PELITARIAU, Meranti - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan gu.
Pesan Penting Kapolda Riau di Halal Bihalal Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen M Iqbal melaksanakan kunjungan k.
Keluarga Besar Polresta Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Kapolda Riau, Dua Orang Personil Terima Tiket Umroh
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat hubungan antar sesama, kel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib berte.