Sudah Garap 400 Ha Lahan Sawit Waga LBJ-Inhu, PT RPI Diduga Serobot 2000 Ha Kebun Warga

Sabtu, 27 Agustus 2016

Seluas 400 Haktare lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat Desa Lubuk Batu Tinggal sudah digarap oleh PT Rimba Peranap Indah (PT RPI) sejak dua bulan terakhir

PELITARIAU, Inhu - Rencana Kerja Tahunan (RKT) milik PT Rimba Peranap Indah (PT RPI) tahun 2015 kembali dikerjakan tahun 2016, diatas lahan yang di klem PT RPI merupakan perkampungan dan perkebunan kelapa sawit serta perkebunan karet masyarakat desa Lubuk Batutinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) seluas 2000 haktar.
 
Atas dasar RKT lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikantongi PT RPI maka, hingga Sabtu (27/8) PT RPI mengerahkan 12 unit alat berat sudah membabat 400 haktare lahan warga, dimana lahan tersebut langsung ditanami bibit kayu akasia oleh PT RPI.
 
Sebelumnya, Kepala bagian (Kabag) Tata pemerintahan (Tapem) Setda Inhu Hendri Yasnur, dikonfirmasi pelitariau.com menjelaskan, kalauada laporan masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya lebih kurang 2000 haktare lahan perkebunan masyarakat dimasuki oleh PT RPI. 
 
"Berdasarkan dokumen yang saya lihat, lahan tersebut lebih dahulu digarap oleh masyarakat, PT RPI tidak memiliki lahan HTI di Lubuk Batu Jaya," kata Hendri.
 
Sesuai dengan dokumen pengaduan masyarakat kalau lahan yang digarap oleh PT RPI tidak masuk dalam Hutan Tanaman Industri (HTI) dimana lahan tersebut dikuasai masyarakat yang sudah ditanami kelapa sawit dan perkampungan. Sesuai dengan dokumen, PT RPI hanya memiliki lahan di wilayah Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Peranap. "Laporan camat terkait lahan tersebut ditujukan kepada Bupati dan ditembuskan ke Tapem" kata Hendri.
 
Semantara itu, Bagian oprasional lapangan PT RPI, Ronal Simanjuntan, didampingi Staf Humas PT RPI Ragil Samosir  dan Kepala Scurity PT RPI Sormil kepada pelitariau.com Sabtu (27/8) di lokasi pekerjaan RKT yang dimaksud PT RPI menjelaskan, akan melakukan penggarapat 4000 haktare lahan HTI di Kabupaten Inhu termasuk di Kecamatan Lubuk batu jaya.
 
"Kita sudah melakukan penggarapan 400 haktare dan sudah ditanami akasia di desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya," kata Ronal Simanjuntak.
 
Ket Foto: Pekerja PT Imba Peranap Indah (PT RPI) membuat bedeng diatas lahan perkebunan sawit masyarakat lubuk batu tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Inhu-Riau
 
Ketika ditanya batas-batas RKT tahun 2015 yang akan dikerjakan PT RPI tahun 2016 ini yang masuk dalam HTI, Ronal Simanjuntak bersama Staf Humas PT RPI Ragil Samosir, tidak bisa menjelaskan secara rinci dengan alasan tidak mengantongi berkas-berkas RKT.
 
"Yang tau Dinas kehutanan Kabupaten Inhu, kalau kami tidak tau batas lahan RKT yang masuk dalam HTI perusahaan PT RPI, kami hanya bekerja saja sebab kami tidak pegang data," jelasnya.
 
Diulanginya, kalau PT RPI akan melakukan penggarapan lahan HTI seluas 4000 haktar termasuk di lokasi yang digarap saat ini, sejak beroprasi 2 bulan terakhir PT RPI sudah melakukan penggarapan lahan yang ditanami akasia ditengah kebun sawit masyarakat seluas 400 haktare," ujarnya.
 
Semantara itu, perwakilan masyarakat Zulkarnain dan Hasbullah meminta, pihak perusahaan PT RPI segera menghentikan aktifitas penggarapan lahan kelapa sawit masyarakat sebab, lahan yang digarap PT RPI merupakan lahan yang masuk dalam wilayah Kecamatan Lubukbatu jaya.
 
"Setahu kami dan masyarakat yang memiliki lahan sawit di lokasi yang digarap PT RPI bukan lahan HTI milik PT RPI, PT RPI hanya memiliki lahan di wilayah Kecamatan Peranap dan Kecamatan Kelayang," kata Zulkarnain.
 
Kapolsek Tahan Masyarakat Masuk Kelahan
 
Pada Sabtu (27/8) ratusan masyarakat berkumpul di Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batujaya-Inhu Riau, masyarakat yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit meminta penjelaskan PT RPI atas penyerobotan lahan perkebunan mereka.
 
Upaya yang dilakukan masyarakat berhasil difasilitasi Kapolsek Lubuk Batu Tinggal Inspiktur dua Yose Rizal, dimana masyarakat yang ingin masuk menunjukan patok batas dan hasil pekerjaan PT RPI diatas lahan perkebunan masyarakat dibatasi 10 orang.
 
"Kita sudah melakukan pemantauan sejak dua bulan terakhir, memang PT RPI melakukan aktifitas penanaman pohon akasia di tengah perkebunan kelapa sawit masyarakat dengan melakukan lengclering lahan," kata Kapolsek ketika dikonfirmasi pelitariau.com Sabtu (27/8) ditengah kerumunan masyarakat Lubuk Batu Jaya.
 
Menurut Kapolsek, PT RPI akan melakukan aktifitas diatas lahan sawit yang warga hingga 31 Desembber 2016 mendatang, dimana hal itu sesuai dengan informasi lapangan yang diperolehnya. "Saat ini sudah masuk tahapan langkah-langkah penyelesaian, dimana Unsur Pimpinan Kecamatan Lubuk Batu Jaya sudah melakukan rapat, hasilnya melalui camat meminta Bupati untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Kapolsek.
 
Diakui Kapolsek, sejak beroprasi PT RPI di Desa Lubuk Batu Tinggal, pihak perusahaan tidak ada memberi tahu secara resmi kepada Camat tentang dimulai pekerjaan penggarapan lahan sesuai RKT yang dikantongi PT RPI. "Konflik sosial jangan sampai terjadi akibat penggarapan lahan oleh PT RPI, mencegah konflik sosial merupakan program Kapolri Tito Karnavian, kita minta masalah ini cepat selesai jangan sampai berlarut-larut," kata Kapolsek.
 
Sejauh ini, diketahui Kapolsek Yose Rizal melakukan upaya prefentif agar masyarakat tidak mudah terpancing dan terpopokatori sehingga berbuat anarkis. "Kita juga sampaikan kepada masyarakat agar tidak menghentikan aktifitas pekerjaan PT RPI sebelum mediasi dilakukan," jelas Yose Rizal. **prc
Baca juga :
 

PT RPI Garap 2000 Ha Kebun Sawit Warga LBJ-Inhu

http://pelitariau.com/berita/detail/8826/minta-bupati-lakukan-mediasi-pt-rpi-garap-2000-ha-kebun-sawit-warga