Kanal

Salden Manurung Bayar Seekor Kerbau dan Cium Tangan Seluruh Masyarakat Pelalawan

PELITARIAU, Rengat - Pasca dilaporkannya pelatih tinju Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Salden Manurung ke Polres Inhu akan berbuntut panjang, beredar kabar kalau Ira Garcia (18) Atlit tinju asal kabupaten Pelalawan korban pemukulan yang terjadi Selasa (14/10) kemarin tidak akan berdamai serta tidak akan mencabut laporan Polisi di Polres Inhu.

Meski sudah di mediasi oleh sejumlah pihak yang berkopeten termasuk Kadispora Inhu Armansyah dan Ketua KONI Inhu Sunardi Ibrahim, Ira Garcia enggan untuk berdamai dan mencabut laporannya sebab, sudah mencoreng nama asal daerahnya Kabupaten Pelawan. untuk mencabut laporan dan berdamai sempat beredar kabar kalau Ira Garcia meminta seekor Kerbau dan Salden Manurung harus minta maaf ke Kabupaten Pelalawan dan mencium tangan seluruh masyarakat Pelalawan.

Salah satu sumber yang namanya enggan disebutkan, menjelaskan kalau pihak Ira Garcia atlit tinju asal Kabupaten Pelalawan akan memaafkan Salden Manurung atas pukulan telaknya yang mengenai bagian tangannya saat sedang duduk berdampingan di luar ring tinju.

"Pihak Ira Garcia meminta kerbau dan menyuruh Salden Manurung ke Kabupaten Pelalawan untuk meminta maaf seraya mencium tangan masyarakat pelalawan satu-persatu," ujarnya kepada pelitariau.com.

Semantara itu, Ketua Bidang pertandingan Porprov Riau ke VIII di Inhu Drs Armansyah membenarkan, kalau perdamaian yang akan dilakukan harus di tebus dengan seekor kerbau dan meminta Salden Manurung meminta maaf ke Pelalawan sambil mencium tangan masyarakat Pelalawan satu persatu.

"Kita sudah upayakan mediasi, kalau permintaannya tidak dikabulkan maka kasusunya di teruskan," kata Armansyah Jum,at (17/10) malam ketika dikonfirmasi pelitariau.com di lokasi Venue Tinju Gedung Kesenian Sempena Riau di Rengat.

Dari pihak panitia kata Harmansyah, hanya mengikuti alur karena syarat tersebut tidak mungkin dilakukan. "Disini kasusnya, seperti untuk menjatuhkan Kabupaten Inhu sebagai tuan rumah panitia penyelenggara," jelasnya seraya mengatakan kalau kasusnya masih terus di proses di Polres Inhu. (cr.Thony)

Editor : Ramdana Yudha


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER