Kanal

Ini Enam Lembaga Survei dan Pemantau untuk Pilkada DKI

PELITARIAU, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menerima pendaftaran enam lembaga survei dalam Pilkada 2017. Enam lembaga survei yang telah mendaftar wajib memberikan informasi sumber pendanaan dan metodologi surveinya pada KPU selama Pilkada berlangsung.

Enam lembaga survei yang telah mendaftar adalah Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Jaringan Isu Publik, PT Sands Analitik Indonesia, Lembaga Konsultan Politik Indonesia, PT Cyrus Nusantara, dan Poltracking Indonesia.

Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, jumlah lembaga survei yang mendaftar dapat bertambah sebelum masa pendaftaran ditutup pada Januari 2017.

"Lembaga yang tidak mendaftar boleh tetap melakukan survei. Saya berharap bahwa lembaga-lembaga survei yang lain juga ikut mendaftar ke KPU sehingga nanti kredibilitasnya itu lebih kuat," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta dikutip CNN Indoneia, Selasa (1/11).

Pendaftaran diperlukan agar koordinasi KPU DKI dengan lembaga survei dapat berjalan dengan baik. Sumarno mengatakan, KPU hanya ingin memastikan hasil survei bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, survei selama Pilkada harus dilakukan dengan metode dan data yang jelas. Keterbukaan terkait sumber dana juga harus disampaikan agar masyarakat mengetahui keberpihakan lembaga survei dalam melakukan pekerjaannya.

"Kalau sumbernya dari calon kepala daerah kan bisa dipahami, pasti hasil surveinya akan lebih menguntungkan calon tersebut," tuturnya.

Selain membuka pendaftaran bagi lembaga survei, KPU DKI juga melakukan akreditasi terhadap lembaga pemantau pemilu. Hingga saat ini terdapat empat lembaga pemantau pemilu yang sudah memperoleh akreditasi dari KPU.

Lembaga pemantau itu adalah Komite Independen Pemantau Pemilu DKI Jakarta, Perludem, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan Pijar Keadilan. Lembaga-lembaga tersebut berwenang melakukan pemantauan dalam setiap tahapan Pilkada 2017.

"Mereka melakukan pemantauan semua tahapan, tapi harus terakreditasi karena mereka akan dapat akses kegiatan rapat pleno, tahapan," katanya.***(r 10)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER