Kanal

Tanpa ada Konfirmasi Pemberhentian, Sejumlah RT/RW dan Kadus di Bagan Batu Mengadu ke Camat

PELITARIAU,Rohil- Sejumlah RT (Rukun Tetangga) / RW (Rukun Warga) dan Kepala Dusun mengadu ke Camat Bagansinembah, terkait datuk Penghulu Bagan Batu memberhentikan tanpa ada konfirmasi.

 

Ketua RW 02 dusun Teladan Jaya Kepenghuluan Bagan Batu Sutejo saat dikonfirmasi wartawan Pelitariau.com mengatakan, terus terang saya  kecewa, atas tindakan kepala desa yang artinya  pemberhentian itu  tidak ada  konfirmasi dengan kita dan masyarakat, saya kan di situ jadi RW dipilih dan ditunjuk oleh masyarakat, terus terang kami ingin menuntut hak kami sebagai RT, RW dan Kadus, karena selama ini kami kan bekerja di masyarakat bukannya tidak bekerja , kalaupun ada kesalahan harusnya kami kan diberitahu.

 

"Lanjut Sutejo setelah surat pemberhentian atas dirinya sebagai RW yang suratnya diantarkan oleh Kepala Dusun Sejahtera, Misdi tiba  ditangannya, selanjutnya pada malam Jum'at, ‎saat wirid ianya menyampaikan perihal yang dialaminya dan warga menyarankan kepada agar jangan mengundurkan, "kata warga saya jangan mau mundur lalu saya bersama kawan-kawan RT, RW dan Kadus yang diberhenti melaporkan permasalan pemberhentian kami kepada pak Camat,"paparnya.

 

Markun, Kadus Prumnas kepenghuluan Bagan Batu yang turut diberhentikan juga menyampaikan hal senada dianya mengaku terkejut karena dirinya tiba-tiba diberhentikan begitu saja tanpa ada pemberitahuan sebelumnya,

 

"Saya gak tau kok  tiba-tiba saya diganti‎, selain saya Kadus Bahagia legino juga ikut diberhentikan, dan sampai hari ini sudah 1 RW dan 11 RT yang sudah menerima surat pemberhentian, lalu setelah kumpul dengan kawan-kawan yang juga sudah menerima surat pemberhentian, kami sepakat laporlah kepada  Camat, karena di situ tembusan-tembusan sudah ada dan nyatanya di camat juga belum ada, sambil meyakinkan tembusan itu nyatanya belum ada, ini ajaiblah bukan aneh lagi,"sebutnya.

 

Penghulu Bagan Batu, Dedy Irwan ketika dikonfirmasi terkait pemberhentian RT, RW dan Kadus‎ dirinya menyangkal tudingan pemberhentian yang tidak sesuai prosedur, karena menurutnya tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang ada, 

 

"Namanya ini kan  kabinet, kalau nggak cocok kan begitu lagian yang diberhentikan kita ikuti  prosedur, misalnya ini  RT A tapi tinggalnya di RT B apa itu bisa? Itu salah satunya, terus dia RT dia jarang ditempat itu poin-poinnya aja, yang ketiga RT itu kan ayah ditempatan  seharusnya mengayomi dan menjaga dengan apanya (jabatannya), contohnya  minum tuak dianya itu kan nggak boleh, pulang mabuk-mabukan  tukang buat merusuhlah istilah itu kan tidak boleh, kalaupun RW itu kan ada pengangkatan juga, ini ada hasil investigasi dari masing-masing  Kadus kita ( Kadus Bahagia, Kadus Teladan Jaya), "Ujar Penghulu Bagan Batu sembari menunjukkan dua lembar kertas ditanda tangani oleh masing-masing Kadus Teladan Jaya, Mesdi dan Kadus Bahagia yang baru diangkat, Illan Nasuta S,  yang berisi nama RT dan RW yang diganti berikut penggantinya beserta alasan-alasan penggantiannya.***Jr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER