Kanal

KPU Kampar Tetapkan Lima Paslon Calon Bupati/Wakil Bupati Kampar

PELITARIAU, Kampar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar mengumumkan penetapan pasangan calon (Paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2017. Pengumuman penetapan disampaikan ketua KPU didampingi empat anggota komisioner di gedung KPU Kampar dilaksanakan Senin (24/10/2016) sekitar pukul 14.00 WIB,

Lima paslon yang ditetapkan peserta calon bupati dan wakil bupati, mereka adalah pasangan calon Zulher Dasril Affandi yang dicalonkan partai PDIP dan PAN dengan jumlah 9 kursi.

Sedangkan pasangan calon kedua, Aziz Zainal dan Catur Sugeng yang dicalonkan Nasdem, Gerindra,  Golkar, PPP, PKB dan PKS.

Jawahir dan Bardansyah dari jalur Perseorangan.  M Amin-M Saleh dari partai Demokrat dan Hanura.  Terakhir Rahmad Jefari Juniardo-Khairuddi Siregar melalui jalur perseorangan.

Ketua KPU Kampar, Yatarullah mengatakan, penetapan kelima paslon dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapan untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni rapat pleno terbuka untuk menentukan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati yang direncanakan pada Selasa (25/10) Hotel Labersa Siak Hulu.

Dengan ditetapkannya lima paslon, maka ada lima pasangan yang akan bertarung pada Pilkada 14 Februari 2017 mendatang.

Untuk Alfiayahri tidak dapat ditetapkan berdasarkan hasil rekapan, bersangkutan tidak memenuhi jumlah minimal dukungan yaitu 4863 yang harus di penuhi.

Dan diingkatkan kepada pegawai sipil dan anggota dewan wajib menyerahkan dan menguruskan surat pengunduran diri, paling lama 5  hari dari ini.

"kalau tidak bersangkutan menyerahkan SK pengunduram dirinya maka dinyatakan berkas tidak lengkap dan bisa di diskualifikasi," ujarnya tegas.

Sementar untuk jadwal kempanye akan di gelar pada Tanggal 28 Oktober sampai 11 Februari. (prc/sk)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER