Kanal

Masyarakat Nilai Kejaksaan Teluk Kuantan Kuansing Tertutup

PELITARIAU, Kuansing  - Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau kesal karena penyidik di Kejasaan Negeri (Kejari) setempat sangat tertutup bahkan terkesan tebang pilih dalam menyelesaikan sejumlah kasus.

Hal ini di sampaikan Dian salah seorang masyarakat Kuansing asal Kuantan Mudik bahwa kejari Kuansing terkesan mendiamkan sejumlah kasus besar yang ada di Kuansing. Padahal jika kasus tersebut terungkap maka yang dapat nama baik juga pihak kejaksaan tersebut.

Hal senada juga di sampaikan seorang warga kuansing kasma (43) " Kami berharap Kepala kejaksaan Negeri segera diganti oleh Kejaksaan Agung,"  harap nya.       

Ia mengatakan, sejumlah penyidik di kantor Kejaksaan terkesan ketakutan memproses sejumlah kasus korupsi, buktinya banyak laporan yang masuk tidak dituntaskan bahkan terlihat hanya dugaan korupsi kecil yang justru di kejar.

Masyarakat berharap sebahagian besar penyidik di rolling lagi secepatnya oleh Kejaksaan Agung (Kajagung) RI agar penegakkan hukum di Kuansing lebih optimal dan sesuai harapan banyak pihak.

"Selain itu penegak hukum di Kejari Kuansing terkesan lamban," sebutnya.

Pengamat bidang hukum di Kuantan Singingi Justin menyebutkan, jika ingin daerah lebih maju dan berkembang pesat, penegakkan hukum harus berjalan optimal, khususnya di Kejaksaan maupun di Kepolisian.

Menanggapi hal tersebut tokoh kuansing Chaidir Arifin mengatakan kemajuan suatu bangsa/daerah, memang sangat ditentukan oleh kinerja yang seimbang dari tiga Pilar Lembaga pemerintahan. Yaitu Legislatif (anggota DPR/D), eksekutif (ASN) dan Yudikatif (Polisi,Jaksa dan Peradilan).

Apabila sistem ini bekerja secara optimum & balances, maka kepuasan dan partisipasi publik terhadap pembangunan akan meningkat pula. Mungkin satu hal yang agak terabaikan, yaitu lemahnya sistem deteksi dari Lembaga-lembaga tersebut tersebut, sehingga informasi yang disuarakan oleh rakyat kurang mendapat perhatian,

Chaidir mencontohkan banyak masukan yg cukup akurat beredar di medsos, tapi tidak ada koment dari lembaga terkait. Sehingga dapat mengakibatkan munculnya sikap masyarakat yang apatis dan skeptis terhadap Aparat.

Kuansing saat ini sangat banyak terjadi kasus kriminal, narkotika bahkan KKN meraja lela di instansi pemerintahan sebelumnya," ujarnya.

Menurutnya, investor di luar daerah enggan masuk jika penegakkan hukum lemah, selain itu jika proses penyelesaian kasus dugaan korupsi karena titipan justru berdampak negatip bagi semua pihak.

"Penyidik di Kejari Kuansing diduga memproses kasus titipan," tegasnya.

Harapan masyarakat Kuansing ada perubahan kedepan, penegakkan hukum bukan menakuti tetapi memberikan pemahaman hukum yang lebih menyeluruh kepada semua pihak. Agar pelaku korupsi tidak berani berbuat, salah satu solusinya pihak Kejati Riau maupun Kejagung mengantikan sejumlah personil di kajari Kuansing

Berkaitan dengan adanya pendapat lemahnya penegakan hukum dan terjadinya tebang pilih kasus di Kejaksaan, pihak Kejari Teluk Kuantan belum dapat di konfirmasi.***(linda)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER