Kanal

Ternyata OTT di Kemenhub Intruksi Langsung dari Presiden Jokowi

PELITARIAU, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Boy Rafli Amar mengakui, operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah intruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Memang ini perintah ya, intruksi bapak Presiden yang ditunjukan kepada bapak Kapolri. Jadi intruksi ini sudah disampaikan dan langkah-langkah penyelidikan ini sudah dijalankan. Memang langkah penyelidikan awal berjalan di kantor Kementerian Perhubungan," ujar Boy di Kantor Kemenhub dikutip okezone, Selasa 11 Oktober 2016.

Boy menjelaskan, jika pelayanan administrasi membuat dokumen pelayaran sudah berbasis online. Namun yang terjadi masih ditemukan pengurusan administrasi dengan pungli seperti yang terjadi saat ini.

"Jadi ini sebenarnya pelayanannya sudah online. Hanya di tiap-tiap pos pengurusan administrasi masih terjadi ditemukan yang dikategorikan pungutan liar itu," kata dia.

Pengungkapan kasus pungutan liar yang diduga dilakukan ‎oknum petugas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditemukan bukti tabungan senilai Rp1 miliar.

"Dari hasil penangkapan di lantai 6 ada barang bukti 34 juta di tangan petugas dan calo dan di lantai 12 ada Rp61 juta. Setelah ditelusuri ada tabungan mencapai Rp1 miliar," ujar Kadiv Humas Mabes Polri ini.

Barang bukti berupa uang tersebut merupakan berdasarkan dugaan hasil suap dan pungutan liar yang dilakukan oleh dua orang PNS Staf Golongan 2 Kemenhub,‎ satu pegawai swasta, dan tiga pegawai honorer lepas Kemenhub.

Tim Satgas saat ini sedang menginterogasi pelaku untuk mendapatkan keterangan sebelum menetapkan sebagai tersangka. "OTT ini menyangkut sistem pelayanan online. Namun, ada pos-pos yang masih membuka celah interaksi petugas dan masyarakat," ujarnya.

Pelaku saat ini dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Boy berharap, OTT di Kemenhub ini menjadi perhatian bagi kementerian atau badan publik lainnya untuk tidak menyalahgunakan pelayanan publik.

"Untuk uang Rp1 miliar itu uang tabungan pelaku yang kedapatan dalam OTT, masih didalami, kita tunggu saja hasil penyelidikannya," ujar Boy. ***(prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER