Kanal

Kewenangan Guru PNS SMA Sederajat diambil Propinsi, Bagaimana Guru Honorer?

PELITARIAU, Pekanbaru - Nasib guru honor pasca pemindahan Personil, Penganggaran, Sarana Prasarana dan Dokumen (P3D) SMA sederajat ke Pemprov masih belum jelas. Pasalnya, Pemprov belum menetapkan seperti apa status dan pengajian guru honorer tersebut.

“Bahwa proses pemindahan ini sedang kita bahas,” kata Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau Rahmat Rahim.

Ia menjelaskan dan mekanisme pemindahan ini masih cukup panjang. Karena ada beberapa jenis honorer yang saat ini bertugas di SMA/SMK.

“Guru honorer ini ada yang digaji oleh Pemprov, Pemko/Pemkab dan juga Komite Sekolah, “sebut Rahmad.

Rahmad menjelaskan bahwa proses pemindahan ini akan digesa hingga akhir tahun. Karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka oleh masing-masing kepala daerah akan berakhir di akhir tahun nanti.

“Jadi akan di gesa , tapi perlu dipahami juga bahwa saat ini pemindahan  P3D ini masih dalam tahap transisi,” katanya.

Rahmad juga memaparkan akan ada beberapa opsi nantinya untuk penegasan guru honor ini. Pertama guru honor bisa tetap digaji seperti biasa sesuai dengan wilayah kerjanya. Selain itu bisa juga guru honor ini diajak untuk  bergabung dengan honor Provinsi.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Riau, Kamsol menyebutkan proses pemindahan P3D di dinasnya berjalan dengan baik.

Untuk masalah pembiayaan, Disdikbud juga telah mengusulkan di APBD 2017 untuk SMA sederajat yang akan dikelolanya. “Demikian juga dengan personil sarana prasarana, serta dokumen yang telah kita terima dari masing-masing Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Kamsol menjelaskan bahwa ada 8.130 guru PNS yang telah diajukan untuk diserahkan ke Pemprov untuk mengelola SMA dan SMK di Riau. Tetapi masih ada beberapa guru yang berstatus honorer yang masih dalam proses pemindahan. Proses tersebut masih dijalankannya sampai kini.

“Tapi yang telah diverifikasi oleh BKN dan diserahkan ke kita sebanyak 8.035 orang,” katanya.

“Yang honorer prosesnya masih berlangsung. Tapi nanti pada 1 Januari akan sama-sama bertugas dengan guru PNS,” sebut Kamsol.

Guru honor tersebut ada tiga jenis yang akan dibahas. Jenis tersebut antara lain  Guru Bantu Provinsi sebanyak 1.040 orang dibiayai APBD Kabupaten/Kota , serta Guru Honor Sekolah sebanyak 5.132 yang dibiayai Komite sekolah dan DPA daerah.***(prc/disdik)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER