Kanal

Usai Upacara Senin, Bupati Yopi Cek Absensi Pegawai Yang Tidak Disiplin

PELITARIAU, Inhu - Bupati Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Yopi Arianto SE kembali menjadi inspiktur dalam upacara Senin (26/9) di halaman kantor Bupati Inhu. Usai menjadi inspiktur kembali Bupati termuda tahun 2010 itu memeriksa absensi pegawai negeri di lingkungan Sekretariat daerah (Setda) Inhu.
 
Dalam amanat inspiktur yang disampaikan Bupati Yopi, dirinya mengintruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terus meningkatkan disiplin serta meningkatkan prestasi kerja. Untuk memastikan kedisiplinan ASN maka pada kesempatan itu,  Bupati Inhu Yopi mengecek satu persatu absensi ASN, mulai dari pejabat eselon II, III, IV serta fungsional umum di Setda.
 
Bupati memerintahkan seluruh pejabat eselon II, III dan IV melakukan pembinaan berjenjang terhadap ASN yang masih melanggar aturan disiplin. Selain itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada ASN yang telah mentaati aturan dengan baik. “Apa yang saya lakukan ini untuk kebaikan kita bersama,” tegasnya.
 
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Yopi mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran ASN Inhu yang telah berpartisipasi mensukseskan Pekan Daerah (PEDA) XV Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) tingkat Provinsi Riau tahun 2016 di Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida dan Apel Akbar HUT FKPPI ke38 se Provinsi Riau di Stadion Narasinga Rengat yang dihadiri Pandam I Bukit Barisan Mayjen Lodewyk Pusung.
 
"Ternyata kita bisa menyelenggarakan kegiatan besar tingkat Provinsi Riau dengan sukses dan lancar,” ucapnya.
 
Menurut Bupati Yopi, keberhasilan menyelenggarakan kegiatan tingkat Provinsi Riau dalam waktu yang hampir bersamaan tersebut harus menjadi pemicu serta motivasi bagi seluruh ASN, untuk berbuat yang terbaik, terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
 
Dalam meningkatkan disiplin dan pembinaan ASN, pembinaan awal dilakukan seperti teguran, peringatan dan saksi tegas dilakukan oleh pimpinan Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan ketentuan dalam peraturan ASN. peningkatan Disiplin kerja disetiap SKPD dilakukan secara berkelanjutan oleh pimpinan SKPD. **prc

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER