Kanal

Hadapi MEA, Disperindag Siak Himbau Warga Menjadi Konsumen yang Cerdas

PELITARIAU, Siak - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak, imbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk yang akan dikonsumsi. Mengingat pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah dimulai, salah satu yang perlu diwaspadai adalah makanan layak seperti umur penggunaan atau kadaluarsa.

Demikian disampaikan Kadis Disperindag Kabupaten Siak Wan Bukhori melalui Kabid pengawasan Dr Gigi Sumiarti T Wendy. Dikatakan, di era pasar global berbagai macam produk memasuki pasar lokal, karenanya Disperindag perlu melindungi masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas.

”Konsumen yang cerdas hendaknya memperhatikan beberapa hal penting saat berbelanja. Seperti memastikan barang yang dibeli sesuai kebutuhan, bukan keinginan, kemudian telitilah produk tersebut apakah masih layak konsumsi atau tidak,” kata Sumiarti.

“Sebelum membeli produk selalu perhatikan masa kedaluarsa produk serta label dan manual garansi berbahasa Indonesia. Masyarakat memiliki hak sebagai konsumen sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 4 dan 5,” sebutnya.

Konsumen, tambahnya, berhak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa. Ia menambahkan hal yang juga penting diperhatikan yaitu pastikan produk itu telah memiliki tanda Sertifikasi Nasional Indonesia (SNI) dan sebaiknya menggunakan produk Indonesia.

“Jika perlu, sebagai konsumen harus bertanya dulu kepada petugas penjaga kasir minimarket, apakah barang yang dibeli masih layak untuk dimakan apa tidak. Kemudian perhatikan masa berlaku karena makanan yang mengandung bahan pengawet melewati masanya akan berbahaya,” ungkapnya.***(prc/int)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER