Kanal

Paska Tertangkapnya Mimin, Kantor Polsek Lirik Inhu Didatangi Ratusan Massa

PELITARIAU, Inhu - Berita mengenai tertangkapnya Mimin Purwanto (36) pelaku pembunuhan Mia alias Yutmia Syafmelda (24) warga desa Rejosari Kec Lirik Inhu dengan cepat menyebar ketengah-tengah masyarakat. Sehingga dalam waktu tidak terlalu lama ratusan masyarakat mendatangi kantor Polsek Lirik, pada Sabtu (24/9).

Kedatangan ratusan massa ini untuk melihat dari dekat wajah Mimin yang telah membunuh majikannya sehari sebelumnya. Namun demikian masyarakat tidak bisa melihatnya mengingat Mimin masih dalam proses pemeriksaan aparat Kepolisian.

"Kami meminta kepada Bapak, Ibu serta saudara sekalian untuk kembali saja ke rumah masing-masing mengingat saat ini kami sedang bekerja. Kami akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan mengenai hal ini baik melalui media massa, FB maupun media sosial lainnya,"ungkap Kapolsek Lirik AKP Taufiq Nugraha dihadapan ratusan masyarakat yang mendatangi kantornya.

Saat itu juga Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya benar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan warga desa Rejosari. Serta berharap kerjasamanya dengan masyarakat terus ditingkatkan sehingga proses terhadap pelaku pembunuhan ini cepat tuntas.

Diantara ratusan massa yang mendatangi kantor Polsek Lirik ini juga terlihat dari keluarga korban yang juga ingin melihat dari dekat pelakunya. Namun belum diberi izin sebab proses pemeriksaan masih berlangsung.

Hingga pukul 12.00 wib siang terlihat kantor Polsek Lirik masih ramai masyarakat yang singgah hanya untuk bertanya dan selanjutnya berlalu.

Sebagaimana diketahui tersangka pelaku pembunuhan Mia yang terjadi pada Jumat 23 september 2016 sekira pukul 09.00 wib Mimin Parwanto (36) dibekuk polisi sekitar 24 jam usai melaksanakan aksinya, pada Sabtu (24/9) sekira pukul 10.00 wib. Mimin ditangkap saat bersembunyi di dalam rawa-rawa perkebunan sawit yang saat itu digenangi air diwilayah desa Sidomulyo Kec Lirik. (r 10)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER