Kanal

OTT Irman Gusman, DPD Bentuk Tim Pengkajian

PELITARIAU, Jakarta – Akibat tertangkapnya Irman Gusman dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk tim pengkajian. Tim bertugas untuk mengkaji kasus Irman, termasuk gambaran soal kasus kuota gula impor.

"Bukan soal salah dan benarnya Pak Irman Gusman, tapi kita dapat gambaran apa sih sebenarnya yang terjadi soal kasus gula impor," kata Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad saat dikonfirmasi viva.co.id, Kamis, 22 September 2016.

Selain itu, tim juga ingin mengkaji hal-hal yang terjadi di balik operasi tangkap tangan itu. Dia menyebut contoh soal tamu-tamu konstituen yang kerap datang di malam hari untuk suatu keperluan.

"Karena ini hal yang dialami Pak Irman. Kami kadang-kadang alami, contoh menerima tamu malam hari," ujar Farouk.

Kemudian, Farouk menilai kasus ini tidak ada korelasinya dengan kepemimpinan di DPD. Mengenai permasalahan itu, ia hanya menyerahkannya ke tata tertib DPD. "Kepemimpinan tidak ada hubungannya dengan ini," kata Farouk.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPD GKR Hemas mengatakan berdasarkan kesepakatan, DPD membentuk Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman. Dia berharap tim kajian ini akan menemukan beberapa hal yang perlu dikaji DPD dengan adanya kasus seperti kasus Irman.

"Kami juga akan mengangkat atau mengkaji apa yang sudah dilakukan awak media atau masyarakat melihat kasus Pak Irman. Dan apa yang masih dalam penglihatan kami sebagai DPD," kata Hemas.***(prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER