Kanal

Polres Inhu Musnahkan Ganja Seberat 48 kg, Serta 1.135 Pil Ekstasi dan Shabu 10.33 gram

PELITARIAU, Inhu - Bertempat dihalaman Mapolres Inhu dilakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berbagai macam jenis narkoba, Rabu (21/9). Pemusnahan BB tersebut dipimpin Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni juga dihadiri Bupati Inhu H Yopi Arianto, Komandan Kodim 0302 Inhu Letkol Inf Mujiburrahman, Ketua PN Rengat, Kepala Kejaksaan Negeri Inhu Supardi SH, serta para kepala SKPD Inhu.

Ganja Seberat 48 Kg tersebut merupakan hasil tangkapan dari Polsek Batang Gansal tanggal 18 Agus 2016, dengan tersangka M. Rahmadi alias Rahmi dan Munawir alias Nawir. Selanjutnya BB Pil Extasi warnah merah sebanyak 1.135 Butir merupakan hasil pengejaran Satreskrim Polres Inhu dengan lokasi wilayah Kec Pasir Penyu dengan tersangka Roli Antoni alias Roli pada tanggal 27 Agustus 2016.

Sedangkan BB Shabu-shabu seberat 10.33 gram merupakan hasil tangkapan Polsek Seberida dengan tersangka Suherman alias Herman serta Jimmy Setiawan alias Jimmy tanggal 17 Juli 2016. Pemusnahan BB narkoba ini dilakukan dengan membakar yang dipimpin Kapolres Inhu.

Selain itu ditempat yang sama juga dilakukan penandatanganan MOU Kapolres Inhu dengan  Disdik Kab. Inhu dan BEM STIE, STAI dan STIA Kab. Inhu tentang Program mambangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas. Sekolah sebagai basis Anati Kejahatan, Terorisme, Narkoba, Separatisme dan Idiologi Anti Pancasila yang di saksikan oleh Bupati Inhu Yopi Arianto, SE.

Juga dilaksanakan Launcing Program Kapolres Inhu perihal Siaga Polisi  Tampung Aspirasi dan Keluhan  Warga/Masyarakat yang dilaksanakan oleh Kapolres Inhu dan didampingi oleh Forkopinda Inhu. Serta dilanjutkan pengecekan Perlengkapan  dalam penangan penanggulangan Bencana Alam Banjir dan Karlahut oleh Forkominda Inhu.( r 10)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER