Kanal

BKMT Datangkan Malik Siregar, Lurah Curhat Pemekaran Kelurahan Pangkalan Kasai-Inhu

PELITARIAU, Inhu - Luasnya wilayah Kelurahan Pangkalan kasai mencapai 27 KM persegi, jumlah penduduk lebih dari 25 ribu jiwa dinilai memperpanjang rentang pelayanan dan jarak tempuh masyarakat yang hendak berurusan di kantor kelurahan. Kelurahan Pangkalan kasai masuk dalam Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau.

Lurah Pangkalan Kasai, Zaizul SHut, dalam sambutanya menyampaikan, terimasih atas kesediaan ustad Malik Siregar memenuhi undangan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Seberida, dimana yang saat ini Ustad Malik Siregar adalah wakil masyarakat Inhu di DPRD Riau.

"Kegiatan ini adalah kegiatan ibuk-ibuk majelis taklim di tingkat Kecamatan, kebetulan acaranya digilir dan Kelurahan Pangkalan Kasai kali ini menjadi tuan rumah," kata Lurah Zaizul dalam pengajian BKMT Kecamatan Seberida Sabtu (17/9) di Masjid Al-Iklas Simpang Empat Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai.

Luasnya Kelurahan Pangkalan kasai kata Zaizul, terdiri dari 46 Rukun Tetangga (RT), 11 Rukun Warga (RW) dan terdiri dari 10 Dusun dengan sitim dibagi menjadi 4 Lingkungan. "Pemekaran ini sudah diwacanakan sejak tahun 2010 lalau, sampai saat ini belum terlaksana, Ada 25 RT yang jumlah Kepala Keluarganya mencapai 150 KK," ujar Lurah.

Dari Kelurahan Pangkalan Kasai, Kelurahan baru yang mendesak harus dibentuk adalah, Kelurahan Belilas sebab, nama Belilas tidak ada dalam administrasi pemerintahan sedangkan Kelurahan Pangkalan Kasai selalu identik dengan Belilas. "Kelurahan Belilas jika berhasil terbentuk terdiri dari 21 RT, 6 RW dan 4 Dusun, diantaranya adalah Dusun berapit, dusun putihan, disun simpang 4 belilas dan dusun belilas," jelasnya.

Menjawab curhat Lurah, Anggota DPRD Riau Malik Siregar menjelaskan, dengan luasnya kelurahan Pangkalan Kasai dan bersarnya jumlah penduduk lebih dari 25 ribu jiwa maka, kata Malik sudah sepatutnya di mekarkan. "Pemekaran bertujuan memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan," ujar Malik.

Anggota DPRD Riau asal pemilihan Inhu-Kuansing pemilik akun Adam Malik meminta, pemekaran Kelurahan Pangkalan Kasai dengan melahirkan Kelurahan Seberida menjadi kerja prioritas Camat Seberida untuk dikordinasikan kepada Pemerintah daerah. "Peran aktif camat yang harus dimaksimalkan dalam pembentukan panitia pemekaran Kelurahan Belilas ini," pinta Malik Siregar.

Malik menyarankan, untuk melakukan pemekaran Kelurahan Pangkalan Kasai tidaklah sulit sebab, mengacu kepada Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Kelurahan dan Desa. "Saya sarankan juga agar Lurah Pangkalan Kasai mengumpulkan data-data dan musyawarah dengan Dusun-dusun yang akan masuk dalam Kelurahan Belilas," jelas Malik. **prc.


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER