Kanal

Pengusaha Angkutan Barang Abaikan Himbauan Dishubkominfo Inhu

PELITARIAU, Inhu - Adanya larangan yang disampaikan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Inhu kepada perusahaan dan pengusaha angkutan barang agar mulai Jumat (9/3) pukul 00.00 Wib atau H-3 lebaran Idul Adha 1437 agar tidak beroperasi diabaikan.

Dari pantauan di jalan Lintas Timur maupun Lintas Tengah pada hari Sabtu (10/9) masih terlihat mobil berbadan besar angkutan barang yang bersumbu lebih dari dua tetap beroperasi. Bahkan di ruas jalan dalam kota Air Molek dan juga Lirik sempat menimbulkan kepadatan.

"Katanya mobil angkutan barang dilarang beroperasi pada H-3 Idul Adha di ruas jalan yang ada dalam wilayah Inhu. Buktinya sampai pagi hari ini (Sabtu, red) tetap saja beroperasi seperti hari biasa tanpa ada pengurangan jumlah malah bertambah banyak sebabkan padatnya arus lalulintas,"jelas Herman, warga kota Air Molek, Sabtu (10/9).

Ditambahkannya untuk melakukan sebuah pelarangan harus ditindak lanjuti dengan penempatan petugas dijalan agar bisa menegakkannya. Bukan hanya sebatas memberikan himbauan saja, buktinya kenderaan angkutan barang seperti angkutan sawit, batu bara jenis kontainer, angkutan pasir, juga minyak latung dan angkutan lainnya tetap seperti hari biasa.

"Kita tidak melihat adanya petugas dari Dishubkominfo dilapangan dalam kota Air Molek yang melarang mobil angkutan barang tersebut melintas. Sehingga terkesan himbauan yang disampaikan sebelumnya diabaikan para pengusaha dan perusahaan angkutan barang ini,"terang Herman.

Sementara itu sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Inhu, Drs Erpandi usai menggelar rapat persiapan menyambut Idul Adha 1437 H di Kantor Dishubkominfo Pematangreba, Kamis (8/9).

“Pelarangan sementara operasional kendaraan angkutan barang tersebut mengacu pada Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Nomor : SE.15/AJ.201/DJD/2016 tanggal 02 September 2016 tentang pengaturan lalu lintas dan larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang pada saat libur panjang hari raya Idul Adha 2016/1437H,” ujarnya.(r 10/prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER