Kanal

Melihat Realisasi Dana Bos Dilapangan, Pungutan Penggandaan Buku Masih Terjadi

Penulis : Iyentoni (Wartawan Pelitariau.com)
 
Mungkin semua pihak belum mengetahui bahwa masih ada sekolah yang melakukan praktek menggandakan buku kepada anak didiknya. Bahkan penulis melihat sendiri kegiatan pembayaran atas pembelian buku oleh siswa.
 
Di lapangan ditemukan praktek penggandaan buku di bebankan kepada orang tua  siswa. Dengan alasan belum datangnya buku kurikulum 2013 dari Kemendikbud.
 
Hal ini menjadi perhatian khusus penulis dikarenakan untuk keperluan pembelian buku semuanya ditanggulangi melalui  anggaran dana BOS. Seperti dalam Juknis (petunjuk Teknis.red) diterangkan bahwa total anggaran BOS yang diterima sekolah ada 5% anggaran yang digunakan untuk pengadaan dan pembelian buku, baik buku penunjang maupun buku perpustakaan.
 
Temuan lapangan ada ditemukan salah satu  SD di Kec. Rengat yang memungut dana Rp. 20.000 untuk biaya fotokopi buku cetak. Seorang anak dibebankan untuk membayar fotokopi penggandaan buku cetak sebesar Rp. 20.000 serta pembelian satu buku tulis bersampul seharga Rp. 3.000, siswa diharuskan membayar sehari setelah buku tersebut diterima.
 
"Kita terpaksa membayar, kaget juga setelah anak saya pulang langsung bilang ibu guru suruh bawa uang Rp.  20.000 untuk bayar fotokopi buku cetak. Buku tersebut sudah dibawa pulang , tanpa konfirmasi dulu dengan orang tua murid, saya sebagai orang tua hanya bisa mengeluh dan terpaksa membayar uang tersebut." ungkap salah satu orang tua murid yang tak mau disebut namanya.
 
Penulis melihat langsung fotokopi buku yang dibayarkan sebesar Rp. 20.000 tersebut, jelas di tuliskan oleh guru yang bersangkutan jumlah uang dan nama siswanya.
 
Alangkah sangat disayangkan, dengan program Pemerintah baik pusat maupun daerah yang menyatakan bahwa pentingnya pendidikan untuk generasi muda serta wajib belajar 9 tahun.  Tapi orang tua siswa masih dibebankan dengan anggaran membeli buku.
 
Tidak semua orang tua murid berada dalam taraf kehidupan menengah keatas, masih banyak kita temui keluarga yang taraf hidupnya jauh diatas rata-rata, atau lebih dikenal dengan kata hidup serba kekurangan alias miskin.
 
"Kami tidak pernah tau tentang dana BOS, yang penting bagi kami adalah anak-anak kami harus sekolah. Tidak pernah kepikiran biaya atau duit yang diminta oleh sekolah, kalau memang lagi tak ada terpaksa kami meminjam dulu sama tetangga atau keluarga yang lain, kami orang kecil Pak, saya aja gak tamat SD, gak tau apa-apa soal dana pusat atau apa lah namanya." ungkap salah satu orang tua murid saat penulis mencari informasi terkait hal tersebut.
 
Mengingat anggaran pendidikan yang sudah di plot besar baik dari APBD serta bantuan dari pusat sangat disayangkan hal tersebut bisa terjadi. Pada prinsipnya, semua siswa dan orang tua juga tidak mau anaknya menjadi bodoh, tetapi jangan sampai memberatkan dan jadi ajang aji mumpung memanfaatkan praktik jual beli dan penggandaan buku menjadi berlarut-larut-larut.
 
Diharapkan kepada instansi terkait lebih jeli dalam pengawasan penggunaan dana BOS yang telah di keluarkan oleh Pemerintah pusat.
 
Diharapkan pihak penegak hukum dapat mencium aroma praktik jual-beli serta penggandaan buku cetak tersebut, diharapkan pihak sekolah dan dinas Pendidikan. Kabupaten Inhu harus peduli dengan hal tersebut.**

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER