Kanal

Diduga Tempat Pengedar Narkoba, Polres Inhu Lakukan Penggeledahan

PELITARIAU, Rengat-Dua tempat dalam kota Rengat Inhu di duga telah dijadikan sebagai tempat pengedaran narkoba selama ini. Untuk itu Satnarkoba Polres Inhu dalam satu malam melakukan penggeladan serta menangkap para pelakunya.

 

Lokasi pertama yang di grebek aparat kepolisian terletak di jalan Sultan gang Pendidikan pada Rabu (8/10) sekira pukul 19.30 wib. Rumah yang menjadi sasaran penggrebekan milik pasangan suami istri  (Pasutri) DF dan SL.

 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi berhasil menemukan tujuh besar paket sabu, dua paket sedang, empat bong, satu alat timbangan, satu kalkukaltor, dua kotak pembungkus sabu, tiga unit hp, serta uang tunai Rp. 2,3 juta. Selanjutnya pasutri DF dan SL langsung ditangkap dan diamankan bersama barang bukti di Polres Inhu.

 

Selang beberapa jam kemudian pada malam yang sama Satnarkoba Polres Inhu melakukan penggeledahan di jalan S. Parman Rengat. Penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 22.30 wib berhasil menangkap enam orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.

 

Keenam tersangka yang diamankan polisi tersebut inisial AN, DU, RA, JS, AR serta YE. Dari para tersangka ikut diamankan barang bukti dua paket besar sabu, tiga alat hisap atau bong, satu alat timbangan, tiga pak pembungkus sabu, dua unit hp, dan uang tunai Rp. 23 juta.

 

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Inderayanto ketika dikonfirmasi wartawan melalui kasubag Humas Ipda Yarmen Djambak, Jumat (10/10) membenarkan mengenai adanya penggeledahan terhadap dua lokasi di kota Rengat yang diduga sebagai tempat mengedarkan narkoba.

 

Menurut Yarmen saat ini para pelaku dan juga barang bukti sudah diamankan di Polres Inhu.Selanjutnya dilakukan pemeriksaan saksi serta pengembangan kasus. (cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER