Kanal

BBM Untuk Boncai Ditangkap Bersama Pelaku

 

TELUK KUANTAN (PR) - Upaya pihak kepolisisan Resor (Polres) Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau dalam menghentikan aktifitas Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) dengan menangkap Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan untuk boncai atau dompeng (Pompong,red) alat utama PETI serta mengamankan pelaku penyumpai BBMnya.
 
Disamping gencarnya sosialisasi baya PETI atas lingkungan setempat, POlres Kuansing terus melakukan penjinjauan dan oprasi penertiban PETI dilokasi-lokasi yang dianggap rawan dilakukan PETI.
 
Rabu (2/7/2014) kemaren, Polres Kuansing menangkap Brn (51), warga Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah. Brn  diduga pelaku penimbun sekaligus penyuplai BBM jenis solar untuk dompeng PETI di Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah.
 
Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan melalui Kasubag Humas Polres Ipda Musabi melalui pesan singkatnya, membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan pihak Polres Kuansing dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya seperti dilansir KTC. (PR- CR01)

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER