Kanal

Dugaan Penyanderaan Pegawai KLHK, Gubernur Riau Minta Dukung Aparat

PELITARIAU, Pekanbaru - Kasus dugaan penyanderaan terhadap terhadap tujuh staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di areal terbakar di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menjadi perhatian khusus Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman. Arsyadjuliandi memita semua pihak mendukung aparat dalami kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan setempat.

“Semua pihak baik dari masyarakat ataupun perusahaan agar mendukung aparat dalam menjalankan fungsi pengawasannya dalam mengusut kasus Karhutla,” ujar  Arsyadjuliandi di Pekanbaru, Minggu (4/9), seperti dilansir dari Antara.

Arsyadjuliandi menyatakan satuan tugas Karhutla setempat ataupun aparat dari pemerintah pusat dalam menjalankan tugas melakukan penyidikan terhadap lahan yang terbakar, atas dasar telah mendapat izin dari atasan sehingga memiliki fungsi pengawasan yang harus dilakukan.

"Aparat dalam melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan peraturan. Itu sah-sah saja, jadi kita imbau dukungannya dari semua pihak," kata dia.

Namun begitu, Arsyadjuliandi berjanji akan melihat lebih dalam akar permasalahan atas sempat disanderanya tujuh penyidik KLHK, dan berupaya memberi pemahaman kepada masyarakat tentang tugas yang dijalankan tim di lapangan.

"Tentu dari pihak Pemprov Riau berkoordinasi dengan Kabupaten Rohul melihat persoalan lebih dekat apa yang terjadi di sana, yang terpenting bagaimana masing-masing satuan kerja memahami tugasnya," tuturnya.

Sebelumnya diperoleh keterangan dari Kepala Pusat Pengendalian Ekoregion Sumatera Amral Ferry bahwa ketujuh penyidik yang dibebaskan pada Sabtu (3/9) lalu, dalam kondisi sehat dan sama sekali tidak mengalami kekerasan akibat penahanan tersebut.

Menurut Kapolres Rokan Hulu, AKBP Yusuf Rahmanto yang dihubungi terpisah mengatakan ketujuh penyidik tersebut tidak tepat jika disebut disandera, melainkan warga hanya menahan penyidik untuk tidak menyeberang sungai menggunakan ponton.

"Intinya warga mempertanyakan ke penyidik kenapa lahan mereka disegel. Padahal, warga mengaku sebagai korban dalam kebakaran itu. Untuk itu warga menahan penyidik," ujarnya. ***(prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER